Netanyahu Kunjungi New York, ICC Sebut Ada Tanggung Jawab Kejahatan

Wapres AS JD Vance Tiba di Israel, Trump Khawatir Netanyahu Rusak Gencatan Senjata Gaza--

Netanyahu Tetap Kunjungi New York Meski Ada Ancaman Penangkapan

Artikel Ulang:
RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan niatnya untuk tetap melakukan kunjungan ke New York, Amerika Serikat, meski Wali Kota terpilih, Zohran Mamdani, menyatakan akan menangkapnya.

Dalam sebuah wawancara virtual pada forum Dealbook New York Times, Netanyahu menegaskan bahwa kunjungannya tidak akan terpengaruh oleh pernyataan Mamdani. Sebelumnya, Netanyahu juga menyampaikan hal serupa pada Juli, beberapa bulan sebelum Mamdani terpilih sebagai wali kota.

Netanyahu bahkan membuka kemungkinan untuk berdialog dengan Mamdani jika sang wali kota berubah sikap dan mengakui hak Israel untuk tetap eksis, yang menurutnya bisa menjadi peluang untuk pembicaraan lebih lanjut.

Zohran Mamdani, seorang sosialis demokrat, menjadi wali kota Muslim dan Asia Selatan pertama di New York. Ia mendukung hak Israel untuk eksis, tetapi menolak menyatakan bahwa Israel berhak menjadi negara Yahudi, menekankan bahwa tidak ada negara yang seharusnya memiliki hierarki kewarganegaraan berdasarkan agama atau faktor lainnya.

Mamdani sebelumnya menyatakan akan memerintahkan kepolisian New York untuk menindaklanjuti perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). ICC sebelumnya menemukan alasan bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait serangan Hamas di Gaza pada 7 Oktober 2023.

 

Meski pernyataan penangkapan telah dikeluarkan, kemungkinan Netanyahu ditangkap dipandang sangat kecil. Selain itu, masih menjadi perdebatan apakah Mamdani memiliki kewenangan untuk melaksanakannya setelah menjabat sebagai Wali Kota pada Januari mendatang. Pemerintah federal AS yang menangani imigrasi, termasuk administrasi Trump sebelumnya, menunjukkan sikap pro-Israel dan bahkan memberikan sanksi terhadap hakim dan jaksa ICC.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan