Jejak Gergaji di Kayu Terseret Banjir Sumatra, Polri Fokus Telusuri Akar Masalah

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait temuan kayu gelondongan yang terseret banjir Sumatra. Foto net--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Penyelidikan terkait tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mulai mengerucut setelah aparat menemukan adanya bekas potongan gergaji pada sejumlah batang kayu. Temuan ini menjadi pintu masuk bagi Polri untuk menelusuri dugaan aktivitas ilegal di wilayah hulu sungai yang terdampak.

Polri telah menerjunkan tim khusus untuk memetakan aliran sungai dari bagian hilir hingga ke hulu. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan dari mana asal kayu-kayu tersebut dan apakah terdapat aktivitas pembalakan yang turut memperparah dampak banjir bandang di beberapa daerah di Pulau Sumatra.

Upaya pelacakan ini dilakukan bersama tim dari Kementerian Kehutanan dan dukungan satuan tugas terkait lainnya. Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan dapat mempercepat identifikasi titik-titik rawan di kawasan hutan, serta memastikan pola kerusakan lingkungan yang memicu kemunculan ribuan kayu gelondongan di aliran sungai.

Hingga saat ini, tumpukan kayu masih menjadi pemandangan di sejumlah lokasi. Di Sumatera Barat, muara dan bibir Pantai Parkit di Kota Padang dipenuhi gelondongan kayu dan beragam jenis sampah yang menumpuk setelah banjir bandang melanda wilayah tersebut. Sementara di Sumatera Utara, banjir membawa kayu dalam jumlah besar di kawasan Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga.

Kondisi serupa juga terjadi di Aceh, namun dengan dampak yang lebih memilukan. Selain menumpuknya material kayu, seekor gajah Sumatra ditemukan mati dalam kondisi tertimbun material yang ikut terseret arus deras di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu.

Penyelidikan mendalam terus berlangsung untuk mengungkap keterkaitan antara aktivitas manusia di kawasan hutan dan bencana banjir yang terjadi. Polri menegaskan bahwa seluruh temuan akan diproses secara menyeluruh untuk memastikan penyebab utama serta pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pelanggaran pengelolaan kawasan hutan. (*/rinto)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan