DPR Desak Pemerintah Pertahankan Dana TKD untuk Daerah Terdampak Banjir

DPR minta TKD daerah terdampak bencana tak dipangkas. Foto ilustrasi--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Dorongan agar pemerintah tidak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) kembali menguat, terutama untuk wilayah-wilayah di Sumatra dan Aceh yang tengah menghadapi situasi darurat akibat banjir bandang dan tanah longsor. Desakan ini mencuat dari Komisi XIII DPR yang menilai kebutuhan anggaran daerah terdampak bencana semakin besar dan tidak memungkinkan jika beban keuangan justru diperkecil.

Pemerintah diminta memastikan dukungan anggaran tetap maksimal agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif. Dalam kondisi normal saja, alokasi TKD kerap tidak mencukupi kebutuhan dasar daerah. Karena itu, kondisi darurat seperti saat ini diyakini menambah tekanan anggaran, terutama untuk memulihkan berbagai fasilitas publik yang rusak.

Sejumlah daerah seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh disebut membutuhkan anggaran besar untuk membangun kembali infrastruktur yang terdampak. Kerusakan yang terjadi mencapai ratusan jembatan dan berbagai fasilitas umum lain yang lumpuh akibat bencana.

Upaya pemulihan dipandang tidak mungkin hanya mengandalkan anggaran kabupaten, kota, atau pemerintah provinsi yang kemampuan fiskalnya terbatas. Jika TKD justru mengalami pemangkasan, maka percepatan pemulihan dinilai akan semakin terhambat.

Karena itu, DPR menegaskan perlunya komitmen pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk menjaga besaran TKD bagi daerah bencana tetap penuh. Bahkan dorongan untuk penambahan anggaran juga mengemuka agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh wilayah terdampak. (*/rinto)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan