Dugaan Pembalakan Liar di Lemong Petugas Masih Tentukan Titik Koordinat
PEMBALAKAN _ Dugaan pembalakan liar mencuat di Lemong - Foto Dok--
LEMONG – Dugaan aktivitas pembalakan liar di wilayah Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, terus ditelusuri oleh pihak terkait. Hingga kini, penentuan titik koordinat pasti lokasi diduga pembalakan masih dilakukan oleh UPTD KPH Pesisir Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Informasi awal menyebutkan, kayu yang berada di lokasi diperkirakan mencapai 250 kubik, terdiri dari kayu olahan dan kayu gelondongan. Selain itu, ditemukan pula keberadaan dua unit ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Namun, seluruh data itu masih menunggu verifikasi resmi dari petugas lapangan.
Menanggapi kabar tersebut, Plt. Camat Lemong, Nurohmad, S.KM., mengatakan bahwa pihak kecamatan belum dapat memberikan keterangan lebih rinci. Hal ini disebabkan kondisi medan menuju lokasi sangat sulit dijangkau dan membutuhkan waktu untuk memastikan kebenaran informasi.
“Lokasinya cukup sulit. Kami belum bisa memberikan penjelasan detail sebelum petugas benar-benar memastikan titik koordinat dan kondisi di lapangan,” ujar Nurohmad.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P., M.M., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal mengenai dugaan ilegal logging tersebut. Ia menegaskan bahwa KPH masih menunggu laporan lengkap dari tim yang saat ini tengah melakukan peninjauan lapangan.
“Kami sudah menerima informasi awal, namun untuk memastikan kebenarannya, kami masih menunggu laporan hasil peninjauan petugas di lapangan,” jelas Dadang.
Dadang juga menyebut bahwa berdasarkan informasi sementara, aktivitas yang dilaporkan bukan terjadi di kawasan hutan lindung ataupun wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Lokasi tersebut diduga berada di kawasan hutan marga, yang secara administratif berada di luar kawasan hutan negara.
“Kami akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Kami menunggu laporan lengkap dari petugas untuk memastikan kategori kawasan serta menentukan langkah penanganan selanjutnya,” tandasnya. (yogi/*)