Musrenbang Tingkat Kabupaten, Produk UMKM akan Dipamerkan

03032024--

BALIKBUKIT - Sejumlah produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan dipamerkan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2025 di Gedung Lamban Pancasila, Komplek Pemkab Lampung Barat, Senin 4 Februari 2024.

Peserta dan tamu yang hadir pada acara Musrenbang tersebut dapat membeli produk UMKM berupa makanan, minuman, kerajinan tangan serta produk lainnya.

“Pada acara Musrenbang akan ditampilkan produk UMKM yang berasal dari sejumlah kecamatan di Lampung Barat. Ada sekitar 20 UMKM yang akan ikut meramaikan acara Musrenbang tingkat kabupaten,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Sabtu 2 Februari 2024.

Menurut dia, dengan menghadirkan UMKM di lokasi Musrenbang maka akan membantu pelaku UMKM untuk mempromosikan serta menjual hasil produknya. “Produk UMKM setiap kecamatan kan beda-beda jadi kita berharap dengan ditampilkan dan dipamerkannya hasil produk UMKM maka akan membantu pelaku UMKM untuk mempromosikan produk nya masing masing,” kata dia.

“Peserta Musrenbang yang berminat juga bisa membeli produk lokal yang dipamerkan oleh pelaku UMKM,” sambungnya.

Lebih jauh Agustanto mengatakan, Musrenbang Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dengan tujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Program Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2025. “Selain itu untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen diantara pelaku pembangunan atas prioritas program, kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2025 sebagai lanjutan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023-2026,” 

Sekadar diketahui, Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Lampung Barat merupakan kelanjutan dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan dimulai dari Musrenbang Pekon pada bulan Januari 2024, Musrenbang Kecamatan pada Tanggal 29 Januari 2024-7 Februari 2024 di 15 Kecamatan, Konsultasi Publik tanggal 15 Februari 2024, serta Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2025 pada hari Rabu-Kamis tanggal 21-22 Maret 2024, dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan