Songsong Indonesia Emas, Pemkab Lampung Barat Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Pemkab Lampung Barat Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Songsong Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, MM meminpin langsung Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Lamban Pancasila, Selasa 5 Maret 2024.

Musrenbang tersebut juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Bara Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan undangan lainnya.

Pada pertemuan itu, Pj Bupati Nukman mengatakan kegiatan tersebut merupakan wadah untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat 20 tahun ke depan.  "Musrenbang RPJPD ini merupakan bentuk perencanaan yang bersifat partisipatif dengan merangkul semua pihak yang berkepentingan agar terlibat dalam proses pembangunan untuk bersama-sama mencurahkan ide, saran dan gagasan," tegas dia. 

Menurutnya, 20 tahun ke depan banyak hal dan dinamika yang akan terjadi di Kabupaten Lampung Barat, salah satunya akan dihadapkan dengan tantangan global dan nasional seperti isu magatren pembangunan sehingga diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul seta berdaya saing.

Nukman meminta kepada seluruh stakeholder dalam peroses penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 agar berpikir terbuka, memiliki visi terbuka ke depan. "Harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur," kata dia

"Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2045 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, menjawab isu-isu yang sterategis serta mampu menjawab permasalahan serta tantangan yang di hadapi Pemerintah Daerah dan masyarakat," sambungnya. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Nukman dibutuhkan sinergiritas, kolaborasi, diskusi serta proses panjang yang mesti dilalui termasuk kegiatan Musrenbang.

Masih kata dia, dokumen RPJPD nantinya merupaka salah satu dokumen perencanaan yang penting, sebab RPJPD akan dijadikan pedoman bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi pada saat kampanye Pilkada. "Sehingga diharapkan dengan terlaksananya penyusunan RPJPD 2025-20245 nantinya dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Lampung Barat," harapnya.

Lanjut Nukman, RPJPD Kabupaten Lampung Barat tahun 2025-2045 juga merupakan dokumen yang strategis untuk menentukan arah pembangunan 20 tahun ke depan guna upaya untuk mewujudkan arah pembangunan yang berkualitas.

"Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah dan lapisan masyarakat Kabupaten Lampung Barat agar dalam pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-20245 supaya dilakukan secara serius dangan cara memberikan sumbangsi masukan dan saran," pungkas dia.

Sementara Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo mengatakan dokumen RPJPD Kabupaten Lampung Barat harus dapat dimanfaatkan untuk melahirkan keselarasan perencanaan tingkat Nasional, Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

"Visi misi sasaran pokok indikator yang menjadi acuan Gubernur mewakili Pemerintah Pusat di daerah memastikan RPJPD Kabupaten/Kota di wilayahnya agar selaras dan berpedoman pada RPJPD Provinsi dan RPJPD Nasional tahun 2025-2045," ungkap Ganjar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan