Tekankan Pelaporan e-RKAM Harus Akurat dan Tepat Sasaran
08032024--
BALIKBUKIT - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Drs. H. Muhammad Yusuf, MM.,Pd membuka kegiatan pelaporan e-RKAM BOS pada Madrasah dilingkungan Kankemenag setempat.
Pada kesempatan ini, Kepala Kankemenag Lambar M. Yusuf menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban BOS harus tepat waktu, agar bantuan ke depannya lebih mudah lagi saat diproses, sehingga perjalanan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di madrasah akan sesuai dengan harapan.
“Apakah dana BOS tersebut telah betul-betul dibelanjakan untuk membiayai kegiatan - kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran? Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan Madrasah dan Sekolah,” ungkapnya.
Terusnya, Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata.
“Melalui aplikasi e-RKAM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan himbauan pemerintah agar waktu dan energi para Kepala Madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa,” terangnya.
Aplikasi ERKAM digunakan oleh bendahara sebagai aplikasi untuk membuat perencanaan dan penganggaran dalam menggunakan dana yg diperoleh salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (*)