Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025

Penandatanganan berita acara dlama kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025 ditingkat Kabupaten Pesbar. Foto Dok--

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Lampung, Zainal Abidin, dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan tahun 2025 memiliki kekhususan, karena Pemerintah Pusat dan semua daerah akan memulai RPJMD dan RPJPD-nya pada tahun yang sama yaitu tahun 2025 dan periode yang sama. Dokumen RPJPD 2025-2045 dan RPJMD Teknokratis 2025-2029 akan digunakan oleh para Calon Kepala Daerah sebagai acuan dalam menyusun Visi dan Misi pembangunan ke depan.

“Momen strategis dari kebijakan Pemilu serentak dan keseragaman periodisasi dokumen perencanaan tentunya harus benar-benar dimanfaatkan untuk dapat melahirkan keselarasan antar dokumen perencanaan dari tingkat Nasional, Provinsi hingga Kabupaten/Kota,” kata Zainal.

Lanjutnya, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rakortekrenbang dalam rangka penyusunan RKP tahun 2025, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian agar pembangunan dapat terlaksana dengan baik, yaitu perencana yang berintegritas dan memuliakan efisiensi, pembangunan berorientasi hasil, tingkatkan PAD untuk kemandirian fiskal, mewujudkan pemerintahan yang ramah investasi, pendidikan dan kesehatan jalan menuju kesejahteraan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan.

“Pemprov Lampung berharap forum ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program-program yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Jangan sampai, kata Zainal, Musrenbang yang dilakukan hanya sekedar rutinitas perencanaan, yang tidak membawa perbaikan yang berarti bagi kemajuan masyarakat dan daerah. Tuntutan masyarakat terhadap pembangunan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas saat ini semakin tinggi. Pengawasan terhadap kinerja pemerintahan pun semakin ketat, baik secara vertikal oleh instansi pengawas dan penegak hukum, maupun horizontal oleh warga masyarakat.

Masih kata dia, agregasi capaian pembangunan Kabupaten dan Kota, akan menentukan capaian pembangunan Provinsi. Begitu juga capaian pembangunan Nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, koordinasi dan sinergi antar-jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan. Tidak kalah penting, kolaborasi Pemerintah Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, baik komunitas masyarakat, pelaku bisnis, akademisi, pers, serta unsur masyarakat lainnya, harus terus kita tingkatkan bersama.

“Berdasarkan data capaian pembangunan, terdapat beberapa permasalahan dan isu strategis baik di Provinsi Lampung maupun di Kabupaten Pesbar ini, yakni antara pilar infrastruktur dan pengembangan wilayah,” jelasnya.

Antara lain, lanjutnya, aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah terbatas/belum optimal, diantaranya beberapa ruas jalan yang mendukung pengembangan destinasi pariwisata dan pemasaran produk pertanian. Kemudian, infrastruktur pelayanan pasar terkait akses masyarakat terhadap perumahan, air minum, dan sanitasi yang layak dan aman juga masih menjadi persoalan dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selanjutnya pilar ekonomi meliputi transformasi ekonomi menjadi keniscayaan untuk dilakukan melalui peningkatan produktifitas dan nilai tambah/hilirisasi produk unggulan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Mengoptimalkan potensi alam sebagai obyek pariwisata seperti lokasi surfing Tanjung Setia, penangkaran penyu Muara Tembulih, Pantai Labuhan Jukung, Pulau Pisang, dan lain-lainnya menjadi destinasi unggulan Lampung.

“Selain itu juga, peningkatan daya saing sektor unggulan, UMKM, dan industri kreatif, menjaga stabilitas iklim investasi dengan penyederhanaan proses birokrasi dan kemudahan berusaha,” ungkapnya.

Kemudian, peningkatan daya beli masyarakat dengan menjaga inflasi dan meningkatkan pengeluaran perkapita. Karena itu, dibutuhkan dukungan kebijakan yang efektif dari Pemerintah Daerah dalam pemetaan potensi komoditas pertanian, perikanan dan pariwisata yang strategis dan harus diterjemahkan dalam bentuk program dan kegiatan yang tepat. Sehingga dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi nyata dalam penguatan perekonomian di Kabupaten Pesbar.

“Pemprov Lampung memberikan apresiasi kepada Kabupaten Pesbar dengan capaian tingkat pengangguran terbuka dengan capaian lebih baik dari Provinsi Lampung yaitu sebesar 3,47. Dengan rendahnya angka pengangguran, diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan perekonomian di Kabupaten setempat,” ujarnya.

Sementara itu, masih kata Zainal, pembangunan pilar sosial masih dibutuhkan kebijakan untuk penguatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dengan fokus terhadap komposit pendidikan di Pesbar yang masih relatif rendah yaitu rata-rata lama sekolah 8,7 tahun dan harapan lama sekolah 12-14 tahun. Strategi dan inovasi perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan, antara lain misalnya dengan memperluas cakupan kejar Paket B dan C serta kerjasama program dengan lembaga pendidikan tinggi.

Kemudian, pilar hukum dan pemerintahan meliputi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas demokrasi serta kerukunan antar umat beragama, salah satu strategi penguatan reformasi birokrasi adalah melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan hasil evaluasi, capaian Indeks SPBE Pemprov Lampung tahun 2023 sebesar 3,81 dengan kategori sangat baik, diikuti Kabupaten Pesbar dengan indeks SPBE sebesar 2,32 kategori cukup.

“Selain itu untuk capaian indeks reformasi biokrasi Pesbar tahun 2023 sebesar 50,05 (nilai CC) atau terkecil diantara 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan