Pelayanan Selama Ramadhan 1445 H di Rutan Krui, Jadwal Kunjungan dan Penitipan Barang Berubah

13032024--

PESISIR TENGAH - Jam pelayanan kunjungan dan penitipan barang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengalami perubahan selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak melakukan kunjungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun yang akan menitipkan barang agar di sesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md, IP, S.H, M.H., melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Murtazal, S.H, M.M., mengaku, ada beberapa perubahan selama bulan puasa ramadhan yang dilaksanakan di Rutan Krui, salah satunya terhadap layanan kunjungan dan layanan penitipan barang. Untuk jadwal layanan kunjungan itu mulai Senin-Sabtu dengan batas waktu dibagi menjadi dua sesi.

“Jadwal layanan kunjungan dibagi dua sesi, yakni sesi pagi sekitar pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib, serta sesi siang yakni mulai pukul 12.45 Wib sampai dengan pukul 13.45 Wib,” kata dia.

Sedangkan, lanjutnya, untuk layanan penitipan barang dijadwalkan pada Senin-Minggu mulai pukul 16.00 Wib hingga pukul 17.30 Wib yang berlaku  selama bulan Ramadhan 1445 H. Artinya, perubahan jadwal layanan kunjungan dan penitipan barang itu berlaku hanya di bulan Ramadhan, setelah itu jadwal pelayanan tetap kembali seperti biasa.

“Karena itu, diharapkan semua pengunjung yang datang ke Rutan Kelas IIB Krui ini agar dapat memaklumi dan memahami dengan adanya perubahan jadwal pelayanan selama Ramadhan tahun 2024 ini,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga kembali mengingatkan kepada masyarakat maupun pihak keluarga dari warga binaan yang akan berkunjung untuk dapat menyesuaikan jadwal maupun persyaratan dan ketentuan yang ada di dalam Rutan Krui ini. Karena jelas Rutan Krui ini juga akan tetap teliti dan tidak gegabah terhadap pengunjung yang masuk didalam Rutan Krui ini. Baik yang akan melakukan kunjungan warga binaan maupun kepentingan lainnya.

“Begitu juga dengan adanya penitipan barang didalam Rutan Krui ini jelas akan lebih teliti. Hal itu untuk mencegah atau mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan