Penyaluran PKH Tahap II Masih Tunggu Pihak Bank - PT. Pos
13032024--
PESISIR TENGAH – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih menunggu informasi dari pihak Bank dan PT.Pos Indonesia yang ada di Kabupaten setempat terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PKH untuk Maret-April tahun 2024 atau tahap II bagi seluruh Keluarga penerima Manfaat (KPM) bansos PKH di Kabupaten Pesbar.
Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., mengatakan, bansos PKH untuk di Kabupaten setempat tahun 2024 telah disalurkan ke KPM untuk tahap I yakni pada Januari-Februari 2024 lalu. Seluruh bansos PKH tahap I itu sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) ke rekening PKH masing-masing maupun langsung melalui Kantor Pos.
“ Tapi, untuk jumlah KPM bansos PKH ditahap I tahun 2024 itu hingga kini kita belum menerima By Name By Address (BNBA) dari Kemensos RI, begitu juga untuk penyaluran tahap II nya,” katanya.
Ditambahkannya, untuk penyaluran bansos PKH tahap II ditahun 2024 yang ada di Kabupaten Pesbar diharapkan bisa segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, terlebih kini juga bertepatan dengan momen Ramadhan 1445 Hijriah yang dimungkinkan bansos itu sangat diharapkan untuk segera diterima oleh seluruh KPM. Untuk itu, diharapkan tidak ada kendala, sehingga bansos KPM tahap II itu bisa segera terealisasil dan kembali diterima oleh KPM.
“Sedangkan untuk komponen mengenai sasaran bansos PKH itu dengan kriteria seperti sebelumnya yakni kriteria ibu hamil dan kriteria balita dengan besaran bantuan masing-masing sebesar Rp3 juta selama satu tahun,” jelasnya.
Kemudian, kriteria untuk lanjut usia (lansia) dan juga kriteria penyandang disabilitas dengan besaran masing-masing sama yakni sebesar Rp2,4 juta selama satu tahun. Selanjutnya, untuk kriteria siswa seperti siswa SD sebesar Rp900 ribu selama satu tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta selama satu tahun, dan siswa tingkat SMA/sederajat dengan besaran bantuan melalui PKH tersebut sebesar Rp2 juta selama satu tahun.
“Penyaluran bansos PKH ditahun 2024 ini dilakukan secara bertahap, dimana dalam satu tahap penyaluran itu untuk dua bulan. Seperti yang telah disalurkan ditahun 2024 yakni untuk tahap I (Januari-Februari), sedangkan penyaluran tahap II (Maret-April) masih menunggu yang diharapkan dalam waktu dekat ini bisa kembali disalurkan,” pungkasnya.(*)