Laporan Kinerja Pj Bupati Dipersiapkan
PERSIAPAN: Pemkab Lampung Barat menggelar rapat persiapan penyusunan laporan kinerja triwulan pertama Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman, tahun 2024. Foto Diskominfo --
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat menggelar rapat persiapan penyusunan laporan kinerja triwulan pertama Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM, tahun 2024.
Kegiatan rutin pertiga bulan tersebut berlangsung di Aula Kagungan Setdakab, Rabu 13 Maret 2024 dipimpin langsung oleh Pj Bupati Lampung Barat Nukman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama diikuti Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah.
Dalam pembukaannya, Adi Utama mengatakan laporan kinerja triwulan pertama Pj Bupati Lampung Barat tahun 2024 akan di laksanakan pada 20 Maret mendatang.
Rapat tersebut dalam rangka mempersiapkan indikator keberhasilan dan sejauh mana capaian kinerja oleh Pj Kepala Daerah. Nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dan disampaikan oleh Inspektorat Jenderal kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Rapat ini merupakan rapat manajemen kinerja evaluasi kepala daerah setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini nantinya akan menjadi penyusunan rencana kegiatan berikutnya," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Lampung Barat Nukman menyampaikan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang sudah menjalin kerjasama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini.
"Keberhasilan program kerja Pemerintah Kabupaten Barat baik yang sudah terlaksana maupun masih dalam tahap perencanaan tentu berkat kerja keras kita semua," kata Nukman.
Kemudian, dirinya menyampaikan apresiasi terhadap jajarannya. "Semoga ke depannya dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan. Lakukan evaluasi program kerja untuk menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik dan maksimal," ungkapnya.
"Saya berharap semua stakeholder terkait saling bekerjasama satu sama lainnya dan terjalin komunikasi yang baik antar organisasi Perangkat Daerah (PD)," terangnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh Perangkat Daerah sesegera mempersiapkan hal-hal terkait pelaksanaan kegiatan pelaporan serta program penyusunan yang direncanakan. (*)