Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Pesisir Barat Lakukan Persiapan Soal Adhoc

18032024--

PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten setempat yang direncanakan November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, kini untuk tahapan dalam persiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada tahun 2024, harus sudah mulai dilakukan. Salah satunya yang masih dilakukan oleh Bawaslu Pesbar yakni persiapan dari sisi Adhoc di jajaran Bawaslu setempat. Mengingat hingga kini belum ada informasi atau tindaklanjut dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) untuk persiapan adhoc tersebut.

“Kami masih menunggu tindaklanjut dan informasi dari Bawaslu RI mengenai persiapan Adhoc, apakah nanti akan dilaksanakan evaluasi, atau dilakukan perekrutan ulang,” kata dia.

Dijelaskannya, jika nanti sudah ada tindaklanjut dari Bawaslu RI, maka pihaknya secepatnya menindaklanjuti untuk di Kabupaten Pesbar salah satunya terkait dengan Adhoc yang ada di jajaran Bawaslu setempat, mulai dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diseluruh wilayah negeri para sai batin dan para ulama itu.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada tindaklanjutnya dari Pemerintah Pusat, sehingga mengenai persiapan dalam menghadapi Pilkada 2024 di Pesbar salah satunya persoalam Adhoc di Bawaslu Pesbar ini tidak terkendala,” jelasnya.

Mengingat, kata dia, untuk pembentukan Adhoc dijajaran Bawaslu dalam persiapan Pilkada itu harus lebih didahulukan. Mengingat jajaran Adhoc itu nanti sudah mulai melakukan pengawasan terhadap pembentukan Adhoc yang ada di jajaran tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun jajaran Adhoc lainnya.

“Karena itu, kami masih menunggu informasi dari Bawaslu RI, jika memang persiapan Adhoc Pilkada di jajaran Bawaslu nanti harus dievaluasi, maka akan kita evaluasi. Tapi, jika akan dilakukan perekrutan ulang tentu kami juga akan melakukan persiapan lainnya,” tandasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan