DKPP Pesbar Dapat Tambahan Pestisida Dari Pemprov Lampung

21032024--

PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menerima tambahan pestisida dari Pemerintah Provinsi Lampung yang dapat digunakan untuk pengendalian organisme penggangu tanaman di kabupaten setempat.

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Muchtar Husin, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan terdapat sembilan item pestisida yang diterima dari Pemprov Lampung.

“ Ada sembilan item pestisida yang kita terima, mulai dari fungisida hingga insektisida, dengan berbagai merk dan kegunaanya dalam melindungi tanaman dari serangan oirganisme pengganggu,” kata dia.

Dijelaskannya, keberadaan pestisida itu sangat penting bagi petani, karena dapat digunakan untuk mengganggu hama maupun penyakit yang dapat menyerang tanaman petani.

“ Bantuajn pestisida itu sangat kita sambut baik, karena dapat membantu petani yang membutuhkan, apalagi saat tanaman yang mereka tanam, seperti tanaman padi diserang hama tau penyakit,” jelasnya.

Dikatakannya, keberadaan pestisida itu dapat digunakan jika ada laporan dari petani terkait adanya organisme pengganggu tanaman yang menyerang sehingga dapat menyebabkan gagal panen.

“ Kita ada kegiatan pengedalian organisme pengganggu tanaman (POPT), melalui kegiatan tersebut areal persawahan atau kegiatan pertanian lainnya yang dilakukan petani dan ada serangan OPT itu maka bisa kita kendalikan dengan pestisida,” terangnya.

Menurutnya, keberadaan pestisida tersbeut akan dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga dapat membantu petani yang memang membutuhkan. “ Tentunya keberadaan pestisida itu bisa kita gunakan jika memang diperlukan oleh petani, dengan adanya tambahan pestisida itu kita pastikan siap untuk membantu petani,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan