Operasi Cempaka, Polsek Balikbukit Terima Dua Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat menerima penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok, bertepatan dengan digelarnya Operasi Cempaka Krakatau tahun 2022, Selasa 26 Maret 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Kepolisian Sektor (Polsek) Balikbukit, Polres Lampung Barat menerima penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok, bertepatan dengan digelarnya Operasi Cempaka Krakatau tahun 2024, Selasa 26 Maret 2024.

Penyerahan dua pucuk senpi rakitan secara sukarela dari masyarakat Pekon Sedampahindah, Kecamatan Balikbukit dan masyarakat Pekon Pancurmas, Kecamatan Lumbokseminung itu diterima oleh Kapolsek Balikbukit Iptu Sabtudin didampingi Kanit Reskrim Polsek Balikbukit Aiptu Andikal Putra, S.H, Kanit Intelkam Aipda Hendro Saputra, Babinkamtibmas.

Kanit Reskrim Polsek Balikbukit Aiptu Andikal Putra mendampingi Kapolsek Balikbukit Iptu Sabtudin, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang secara sukarela telah menyerahkan senpi rakitan kepada Polsek Balikbukit dengan kesadaran diri dalam upaya mendukung pelaksanaan operasi Cempaka Krakatau tahun 2024.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Balikbukit, apabila menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akan dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Karena, terus dia, aparat kepolisian akan dengan senang hati menerima apabila ada masyarakat yang berinsiatif untuk menyerahkan secara langsung. “Tapi kalau masyarakat enggan menyerahkan secara langsung bisa melalui peratin setempat,” pesannya.

Untuk diketahui, serah terima satu pucuk senpi rakit jenis locok tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang di tanda tangani oleh peratin dan aparat kepolisian. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan