Hadapi Arus Mudik, BPJN Lakukan Pengerasan Badan Jalan di Longsoran

PERKERASAN JALAN : Menghadapi arus mudik lebaran idul fitri 1445 Hijriyah, Kementerian PUPR melalui BPJN Wilayah II Lampung melakukan pengerasan badan jalan Liwa-Krui di lokasi longsor Kilometer (KM) 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten La--

BALIKBUKIT – Menghadapi arus mudik lebaran idul fitri 1445 Hijriyah, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung tengah fokus melakukan pengerasan badan jalan Liwa-Krui di lokasi longsor Kilometer (KM) 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.

Terpantau hingga H-10 Lebaran, kegiatan pengerasan badan jalan yang dilaksanakan oleh pihak PT Sucikarya Badinusa (Subanus) masih berlangsung. Namun, sangat disayangkan proses pekerjaan masih sering terganggu akibat adanya ulah sopir kendaraan roda enam atau angkutan barang yang masih nekat melintas sehingga terjebak dilokasi longsor.

PPK 2.3 BPJN Satker Wilayah II Lampung Joko Wisargo S.T, M.T., melalui Koordinator Tehnik Lapangan Rusmadi Gani S.T, M.T, mengatakan sesuai target awal bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat penanganan sementara agar jalan itu dapat diakses pemudik H-10 sebelum Lebaran.

“Sekarang masih dalam proses pengerasan badan jalan. Kami harap untuk kendaraan angkutan barang atau roda enam supaya dapat mematuhi imbauan petugas untuk sementara tidak memaksakan melintas, supaya pekerjaan ini bisa maksimal,”ujarnya.

Rusmadi mengatakan, pekerjaan yang dilakukan ialah lapis perkerasan jalan atau pelapisan agregat sehingga jalan yang tadinya berlumpur dapat dilalui dengan aman dan nyaman oleh kendaraan.

“Seperti target kita diawal yang terpenting jalan ini bisa dilalui dengan aman dan nyaman oleh pemudik, mudah-mudahan pekerjaan bisa selesai secepatnya dan di mohon kerjasama dari semua pihak untuk memberikan support dengan mematuhi apa yang telah menjadi imbauan petugas,”imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H.,S.I.K.,bersama Koordinator Teknik Lapangan PPK 2.3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung, Rusmadi Ghani S.T, M.T., beserta pihak pelaksana PT Suci Karya Badinusa (Subanus) melakukan peninjauan longsor di KM 17 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Rabu, 27 Maret 2024.

Disela peninjauan, AKBP Riky Widya Muharam meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk mempercepat pengerjaan perbaikan ruas jalan di KM 17 yang tertimbun tanah longsor.

“Kita minta yang terlibat dalam proyek perbaikan jalan ini untuk berkerja cepat karena sebentar lagi akan lebaran, sehingga kemungkinan banyak yang akan melintasi jalan ini. Jangan sampai nanti akan menimbulkan kemacetan yang panjang dan membuat keresahan masyarakat. Saya harap segera lakukan mitigasi dan upaya upaya untuk menghidari kemacetan dan memberikan kepastian kepada pengguna jalan,” tutur Ryky

Disisi lain, PPK 2.3 BPJN Satker Wilayah ll Lampung Joko Wisargo S.T, M.T., melalui Koordinator Tehnik Lapangan Rusmadi Gani didampingi pihak kontraktor dari PT. Sunabus akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan penanganan agar targat H-10 Lebaran, jalan tersebut dapat diakses oleh kendaraan.

 “Tahap satu pengerjaan ini kami targetkan dan upayakan H-10 sebelum lebaran jalan sudah dapat dilalui, meskipun nanti jalan hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil dan sepeda motor dengan sistem satu jalur. kemudian tahap kedua akan dilaksanakan setelah lebaran yaitu mulai melakukan pengecoran tanggul pada tepi jalan supaya tanah tidak turun lagi ke jalan. Saya minta doanya kepada seluruh masyarakat supaya pekerjaan ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target,” ujar Rusmadi 

Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mengatakan bahwa pihaknya telah membuat imbauan jam-jam yang dapat dilintasi kendaraan selama pengerjaan.

“Terhitung mulai hari ini, Rabu 27 Maret 2024 hingga tiga hari kedepan jalur akan ditutup mulai dari pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB. Selanjutnya dari pukul 13:00 WIB sampai pukul 16:30 WIB. Selain pada jam jam tersebut kendaraan kecil dan sepeda motor dapat melintas sedangkan untuk kendaraan besar kami imbau untuk tidak melintas di lokasi tersebut,” terang David. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan