Terkait Perekrutan PPPK, Pemkab Lampung Barat Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat
-----
Radar Lambar - Rencana pemerintah membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 hingga kini belum ada kepastian.
Pasalnya, Pemkab Lampung Barat juga masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami menjelaskan, sejauh ini petunjuk teknis kapan dimulainya perekrutan PPPK tahun ini belum turun.
“Karena belum ada petunjuk lebih lanjut, jadi kami masih menunggu,’’ ujar Ahmad Hikami.
Tahun ini, lanjut Ahmad Hikami, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan jatah formasi PPPK sebanyak 279 orang rinciannya tenaga teknis sebanyak 244 orang, tenaga kesehatan 14 orang, dan tenaga guru 21 orang.
Kepastian penerimaan ratusan PPPK tahun 2024 ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsif Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2024.
Masih kata dia, pengangkatan PPPK tahun 2024 ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.
“Untuk waktu dan pelaksanaan seleksi PPPK, sejauh ini kita masih menunggu Juknis dari Panselnas,” kata dia.
Seraya menambahkan, dengan adanya penerimaan PPPK tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat.*