Mendes PDTT Ungkap Desa di Bogor Dilelang karena Jadi Jaminan Utang

Ilustrasi. Desa di Bogor jadi jaminan utang. Foto- Antara--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengungkap adanya desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilelang akibat dijadikan jaminan utang ke bank. Kasus tersebut terkuak dalam rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9).
Desa yang dimaksud adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, yang disebut sudah berdiri sejak sebelum Indonesia merdeka.
Menurut Yandri, permasalahan bermula pada tahun 1980 ketika seorang pengusaha menggunakan desa tersebut sebagai agunan pinjaman ke bank. Saat ini, desa itu terancam disita setelah dipasang papan lelang oleh pihak perbankan.
Kementerian Desa telah melayangkan surat kepada sejumlah pihak terkait untuk menelusuri kasus ini. Yandri menyatakan pihaknya juga mengambil langkah tegas agar masalah tersebut segera mendapat kejelasan hukum.
Selain terancam disita, masyarakat Desa Sukawangi juga menghadapi persoalan lain karena wilayahnya berada di kawasan hutan konsesi. Penduduk menolak anggapan itu, dengan alasan desa sudah berdiri jauh sebelum konsesi tersebut diberlakukan.(*)