Pusat Salurkan DD di Lambar Rp2 Miliar

Ilustrasi--

BALIKBUKIT - Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana desa (DD) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp2 miliar dari total pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp114 miliar.

”Hingga Maret, dana desa yang telah direalisasikan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Lampung Barat mencapai Rp2.443.264.800,00,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si.

Dijelaskannya, sistem pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, pekon mengusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), kemudian DPMP merekomendasikan ke BKAD dan BKAD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan.  

”Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP yang disampaikan kepada kita maka kita siap untuk memprosesnya ke KPPN untuk dilakukan pencairan,” ujar dia. 

Sekadar diketahui, tahun ini aparat pekon di Kabupaten Lampung Barat akan mengelola DD yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp114 miliar lebih. Jumlah tersebut belum ditambah anggaran lainnya, seperti alokasi dana pekon (ADP), serta dana lainnya.

Jumlah dana yang diterima setiap pekon berbeda-beda, tergantung dengan hasil perhitungan menggunakan rumus serta kriterianya dilihat dari status pekon, luas wilayah, jumlah penduduk, alokasi apirmasi, serta angka kemiskinan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan