TKD Gigit Jari, Honor akan Dibayar Usai Cuti Lebaran
Ilustrasi Honor--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dilingkungan Pemkab setempat bersabar dan memaklumi kondisi keuangan daerah yang berdampak pada program dan kegiatan yang ada serta dampak lainnya, salah satunya terhadap honor TKD yang ada dilingkungan Pemkab setempat yang hingga kini belum bisa dibayarkan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., mengaku sudah banyak menerima keluhan dari para TKD dilingkungan Pemkab setempat, terkait belum bisa dibayarkannya honor TKD selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2024. Bahkan, diharapkan pada akhir Maret 2024 lalu atau awal April 2024 honor itu bisa terealisasi bertepatan dengan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Tapi karena kondisi keuangan daerah, yakni terkendala Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) tidak mencukupi untuk pembayaran honor TKD, maka pembayaran honor TKD ditunda,” katanya.
Dijelaskannya, tidak mencukupinya DAU yang masuk ke Kasda itu salah satunya karena ada kewajiban Pemkab Pesbar untuk membayar gaji ke-14 Pegawai negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab setempat. Sehingga, Pemkab Pesbar memutuskan untuk pembayaran honor TKD itu akan dibayarkan saat awal masuk atau setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
“Pemkab Pesbar mohon maaf jika menimbulkan rasa tidak nyaman bagi saudara-saudara kami dalam hal ini TKD dilingkungan Pemkab Pesbar ini yang belum dibayarkan honornya itu,” jelasnya.
Masih kata dia, Pemkab Pesbar juga mengimbau seluruh TKD dilingkungan Pemkab setempat pasca libur dan cuti bersama Lebaran agar tetap maksimal dalam melaksanakan tugas seperti biasa. Dirinya berharap Pemkab setempat tidak lagi terkendala dengan kondisi keuangan daerah yang ada, sehingga pembayaran honor TKD itu tidak terkendala atau tidak ada hambatan.
“Kondisi keuangan daerah dilingkungan Pemkab Pesbar saat ini memang masih sangat sulit, sehingga diharapkan dapat dimaklumi dan dipahami bersama,” pungkasnya. *