Realisasi PBB 15 Kecamatan Masih Rendah

Plt. Kepala Bapenda Lampung Barat Wasisno Sembiring, S.E, M.P----

BALIKBUKIT - Camat dan peratin serta lurah di Kabupaten Lampung Barat harus lebih mengoptimalkan lagi penagihan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Pasalnya, hingga kini realisasi PBB masih rendah termasuk realisasi di 15 kecamatan.

“Untuk realisasi PBB saat ini masih sedikit yaitu masih dibawah 10 %,” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P.  

Terkait masih sedikitnya realisasi PBB tersebut, kata dia, pihaknya berharap kecamatan, pekon dan kelurahan agar lebih gencar melakukan penagihan kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing. “Kita berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, pajak telah lunas 100 persen,” harapnya 

Masih kata dia, untuk pembayaran PBB bisa melalui teller Bank Lampung, agen l-Smart Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia dan dapat juga melalui aplikasi lampungonline dengan catatan wajib pajak harus memiliki rekening di Bank Lampung. “Masyarakat telah diberikan kemudahan untuk pelayanan pajak,” kata dia 

Sekadar diketahui, Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan PAD yang bersumber dari PBB-P2 Rp5,276 miliar lebih rinciannya Kecamatan Balikbukit ditarget sebesar Rp650 juta lebih (12.112 OP), Kecamatan Sukau Rp259 juta lebih (7.965 OP), Kecamatan Lumbokseminung Rp143 juta lebih (4.287 OP), Kecamatan Sumberjaya Rp348 juta lebih (8.571 OP), Kecamatan Kebuntebu Rp260 juta lebih (6.725 OP), Kecamatan Waytenong Rp405 juta lebih (9.560 OP), serta Kecamatan Airhitam Rp196 juta lebih (5.543 OP).

Kemudian, Kecamatan Belalau Rp156 juta lebih (4.887 OP), Kecamatan Batuketulis Rp258 juta (6.360 OP), Kecamatan Sekincau Rp319 juta lebih (7.287 OP), Kecamatan Pagardewa Rp496 juta (10.302 OP), Kecamatan Batubrak Rp188 juta lebih (6.698 OP), Kecamatan Suoh Rp320 juta (8.777 OP), serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh Rp571 juta lebih (15.407 OP), dan Kecamatan Gedungsurian Rp262 juta lebih (7.389 OP).

 Selain 15 kecamatan, target PBB juga dikenakan pada Menara Rp252 juta lebih (93 OP), PLTA Rp106 juta (1 OP), PLN ditarget Rp4,4 juta lebih (1 OP), serta Lampung Hidroenergy Rp1.5 juta lebih (9 OP), serta Tiga Oregon Rp72 juta lebih (16 OP). *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan