Pemkab Lampung Barat Tunggu Juknis dari Panselnas
Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami----
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024
“Terkait seleksi PPPK, sejauh ini kita masih menunggu Juknis dari Panselnas,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Selasa 16 April 2024.
Tahun ini, kata Ahmad Hikami, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan jatah formasi PPPK sebanyak 279 orang rinciannya tenaga teknis sebanyak 244 orang, tenaga kesehatan 14 orang, dan tenaga guru 21 orang. Kepastian penerimaan ratusan PPPK tahun 2024 ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) NomorB/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsif Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2024.
Masih kata dia, pengangkatan PPPK tahun 2024 ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya penerimaan PPPK tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat,” kata dia
Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 lalu, mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. *