Pj Peratin Arnan Bersama Warga Pekon Sukananti Gotong Royong Tata Jaling
Pj Peratin Sukananti Kecamatan Air Hitam bersama warga gotong royong tata jaling persiapan pembangunan. foto dok--
WAYTENONG - Sebagai bentuk partisipasi sekaligus persiapan untuk pelaksanaan pembangunan guna memberikan kemudahan dan kelancaran, warga Pemangku 4, Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, bersama jajaran aparatur pekon yang di komandoi langsung Penjabat (Pj) Peratin Arnan, S.E., melaksanakan gotong royong penataan badan jalan lingkungan (jaling) setempat.
Penataan tersebut yakni, melakukan penutupan lubang jalan atau juga menghancurkan badan semen jalan yang lama yang saat ini sudah banyak mengalami kerusakan.
Aparatur Pekon Reki Sugistian, mendampingi Pj Peratin Arnan, S.E., menyampaikan tahun ini akan ada beberapa titik pembangunan fisik berupa penataan badan jalan lingkungan diantaranya di pemangku 4 tersebut. Pembunuhan jalan lingkungan itu tentunya menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Lebih jauh disampaikannya, kegiatan gotong royong warga tersebut sebagai bentuk dukungan sekaligus ucapan terimakasih dengan akan di berikan pembangunan, untuk memberikan kelancaran warga dalam aktifitas sehari-hari. "Alhamdulillah anime masyarakat ikut dalam gotong royong ini sangat tinggi dan itu juga menjadi semangat aparatur pekon dalam melaksanakan pembangunan sebagaimana mestinya," kata dia.
Reki juga mengatakan dengan telah digulirkannya Dana Desa, tentunya diharapkan apa yang telah masuk program kegiatan pekon dapat dilaksanakan secepatnya. "Dengan telah ditanya titik pembangunan itu nantinya saat pelaksanaan diharapkan kegiatan selesai sesuai dengan target," imbuh dia.
Pada kesempatan itu disampaikan juga dalam realisasi dana desa pemerintah pusat juga memiliki program skala prioritas yakni penyaluran kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT), pesta program ketahanan pangan.
Gimana untuk BLT selain mengacu pada data P3KE, masyarakat yang berhak menerima adalah yang berstatus seperti. Kehilangan mata pencaharian, Memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis, sakit menahun, maupun penyandang disabilitas, Memiliki anggota KK lanjut usia, Belum pernah mendapatkan bantuan keluarga harapan Dan Merupakan Kepala keluarga perempuan miskin ekstrim. Serta juga belum mendapatkan bantuan sosial (bandos) lainnya. *