20 KPM di Pekon Lintik Terima BLT DD Tahap I Tahun 2024
Sebanyak 20 KPM di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk tahap pertama tahun anggaran 2024 pada Jumat 19 April 2024 di Balai Pekon setempat. Foto dok --
KRUI SELATAN – Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk tahap pertama yakni Januari, Februari, dan Maret tahun anggaran 2024. Penyaluran BLT dana desa tahap pertama tersebut dilaksanakan pada Jumat 19 April 2024 di Balai Pekon setempat.
Peratin Lintik, Azwar, mengatakan, BLT dana desa untuk tahap pertama itu harusnya dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah seperti di Pekon lainnya di Kecamatan Krui Selatan. Karena ada beberapa kendala dalam proses pencairan anggaran dana desa untuk tahap pertama itu, sehingga penyaluran BLT dana desa di Pekon setempat baru dapat dilaksanakan setelah lebaran.
“Untuk ditahun 2024 ini sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya bahwa jumlah KPM yang mendapat BLT dana desa ini ada 20 KPM,” katanya.
Sedangkan, untuk besaran BLT melalui anggaran dana desa itu masih sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp300 ribu/bulan untuk setiap KPM. Sehingga, dalam setiap penyaluran seperti pada tahap pertama atau triwulan pertama untuk tiga bulan ini jumlah BLT dana desa yang diterima oleh KPM itu dengan total sebesar Rp900 ribu. Mudah-mudahan bantuan yang diterima oleh KPM itu dapat digunakan dengan baik.
“Kita tetap mengingatkan kepada masyarakat dalam hal ini KPM agar dapat memanfaatkan BLT dana desa itu sesuai dengan kebutuhan KPM, yang memang sangat membantu KPM,” jelasnya.
Masih kata dia, dalam penyaluran BLT dana desa tersebut tentunya tetap akan terus dilakukan secara bertahap selama tahun 2024 ini. Sehingga, mudah-mudahan dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala. Pihaknya juga kembali mengingatkan kepada masyarakat di Pekon Lintik ini, termasuk KPM yang mendapat BLT dana desa tersebut dapat terus mendukung program pemerintahan, maupun program yang ada di Pekon setempat.
“Semua program pemerintah tentu untuk kemajuan daerah dan juga masyarakatnya. Untuk itu kita berharap masyarakat terus mendukung semua program yang digulirkan Pemerintah, salah satunya agar dapat mematuhi aturan dalam membayar PBB-P2 ditahun 2024 ini yang memang merupakan kewajibannya bagi pemilik objek pajak,” pungkasnya.*