Pekon Rawas Serahkan BLT Dana Desa Tahap I Untuk 25 KPM

Pemerintah Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipusatkan di Balai Pekon setempat, Senin 22 April 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Pemerintah Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipusatkan di Balai Pekon setempat, Senin 22 April 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Peratin Rawas Hi.Benzar Benyamin, perwakilan Kecamatan Pesisir Tengah, Lembaga Himpun Pekon (LHP), Uspika Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, aparatur Pekon setempat dan juga seluruh KPM penerima BLT dana desa.

Peratin Rawas, Benzar Benyamin, mengatakan bahwa, penyaluran BLT dana desa tahun 2024, khususnya untuk tahap pertama yakni Januari, Februari dan Maret, kepada KPM di Pekon ini baru bisa dilaksanakan. Karena dalam penyaluran BLT dana desa tersebut tentu akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada di Pekon setempat. Karena adanya anggaran di Pekon juga sesuai dengan usulan pencarian dari Pemerintah Pekon.

“Karena itu, untuk di Pekon Rawas ini pencairan anggaran dana desa tahap I tahun 2024 ini baru bisa dilaksanakan, sehingga BLT dana desa untuk tahap pertama atau triwulan pertama itu juga baru bisa disalurkan kepada KPM,” katanya.

Dijelaskannya, untuk besaran BLT dana desa tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya yakni setiap KPM menerima Rp300 ribu/bulan. Sehingga, dengan dilakukan penyaluran selama tiga bulan atau tahap pertama ini, maka setiap KPM menerima BLT dana desa dengan total sebesar Rp900 ribu/KPM. Untuk itu, diharapkan agar seluruh KPM benar-benar memanfaatkan dengan baik dan maksimal terhadap BLT yang telah didapat tersebut.

“Terutama untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, seperti membeli kebutuhan bahan pokok, dan keperluan yang prioritas lainnya,” jelasnya.

Masih kata dia, dalam penyaluran BLT dana desa ditahun 2024 ini tentu dilakukan sama dengan tahun sebelumnya yakni secara bertahap. Karena itu, jika tidak ada kendala, maka akan dilaksanakan per triwulan atau tiga bulan sekali. Namun tentu dalam penyaluranya itu tetap melihat kondisi anggaran yang telah diterima oleh Pemerintah Pekon setempat. Untuk itu, mudah-mudahan kedepan dalam penyaluran BLT dana desa tersebut dapat berjalan lancar hingga akhir 2024 mendatang.

“Untuk itu kita juga berharap kepada KPM agar dapat memahami dan memakluminya. Selain itu diimbau kepada KPM yang telah mendapat BLT dana desa maupun masyarakat di Pekon setempat untuk terus mendukung program Pemerintahan Pekon setempat untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan