Wujudkan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Pesisir Barat Ikuti Kegiatan GSRA
Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat pada Senin 22 April 2024 kemarin, telah mengikuti kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang diadakan serentak secara Nasional pada Hari Bumi, yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Kab--
PESISIR TENGAH - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin 22 April 2024 kemarin, telah mengikuti kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang diadakan serentak secara Nasional pada Hari Bumi, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Pesbar tahun 2024.
Kegiatan itu digelar secara virtual (zoom meeting) yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar, Nanang Setyawan, S.Si., M.T., Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pesbar, Hamidi, perwakilan Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, perwakilan Polres Pesbar, serta diikuti seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar, dan pihak terkait lainnya.
Dalam kegiatan itu, seluruh perwakilan dari instansi terkait membacakan deklarasi bersama dan menyatakan komitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus melakukan pemasangan puzzle sebagai simbol penyatuan komitmen tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar, Nanang Setyawan, mengatakan, kegiatan itu merupakan amanat khusus untuk melaksanakan kegiatan reforma agraria, termasuk legalisasi aset dan penataan aset melalui program-program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), wakaf, dan lintas sektor lainnya.
“Kita menekankan bahwa program sertifikasi/legalisasi aset yang telah dan akan dilaksanakan bukan semata-mata menghasilkan produk penjamin kepastian hukum, tapi juga harus bisa sebagai sumber untuk kesejahteraan pemilik tanah,” kata Nanang, Selasa 23 April 2023.
Dijelaskannya, kegiatan yang dilaksanakan seperti di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong secara zoom meeting itu bukan hanya sebuah upaya formal dalam penataan dan pembaharuan kebijakan tanah. Namun juga merupakan momentum penting untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi antar lembaga Pemerintah serta Stakeholder terkait dalam mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Pesbar ini.
“Untuk itu dengan dilaksanakannya kegiatan GSRA tersebut bisa lebih meningkatkan sinergitas semua lembaga Pemerintahan dan juga stakeholder terkait lainnya dalam mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan tersebut,” ujarnya.
Terlebih, kata Nanang, seperti diketahui bersama bahwa, kegiatan GSRA tersebut bertujuan untuk mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria, khususnya terkait penataan aset dan akses bagi masyarakat. Sehingga kedepan masyarakat tidak hanya mendapatkan hak atas tanah, tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam pengelolaan aset tanahnya. Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur yakni P4T (penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah).
“Selain itu sebagai penyelesaian konflik agraria untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Hingga kini Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan ke masyarakat dibidang pertanahan,” pungkasnya.*