Demokrat Buka Penjaringan Balon Bupati-Wakil Bupati

DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Barat resmi membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lampung Barat resmi membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024.

 Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut dibuka mulai tanggal 1 Mei - 30 Mei 2024, hal itu sesuai dengan peraturan organisasi Partai Demokrat No.01/PO/DPP.PD/III/2024 Tentang Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrat Tahun 2024 dan Juklak Juknis DPP Partai Demokrat No.01/JUKLAK/DPP.PD/IV/2024 Tentang Mekanisme Penetapan Calon Kepala Dearah dan Calon Wakil Kepala Daerah Partai Demokrat pada Pilkada Tahun 2024.

Dalam rapat yang digelar Senin 29 April 2024 di kantor DPC Partai Demokrat itu disepakati Ketua Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dipercayakan kepada Lina Marlina, S.H.

“Kami melakukan penjaringan calon kepala daerah ini merupakan mekanisme partai yang harus dilaksanakan,” ungkap Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Barat Heri Gunawan, S.T, Senin 29 April 2024.

Kata dia, penjaringan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di mulai Rabu 1 Mei 2024. “Penjaringan calon kepala daerah ini terbuka untuk umum dan memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa, khususnya warga Lampung Barat agar berperan dalam pesta demokrasi Pilkada 2024,” kata dia

Heri mengungkapkan, adapun persyaratan pendaftaran yaitu mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan fotocopy KTP, Fotocopy NPWP, Fotocopy ijazah minimal SMA/Sederajat serta Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar. 

Lanjut dia, hasil penjaringan Bacalon kepala daerah dari Partai akan didaftarkan ke KPU Lampung Barat sesuai dengan tahapan pada Agustus mendatang, sebab November 2024 sudah dilaksanakan pencoblosan pemilihan suara. 

“Jadi bagi masyarakat yang berminat silahkan mendaftarkan diri di Kantor DPC Partai Demokrat, Lingkungan Sukamaju Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit,” pungkas dia *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan