KPU Catat 255 Pendaftar Calon PPK Pilkada 2024

Ilustrasi pilkada--

PESISIR TENGAH – Hingga hari terakhir pembukaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil GUbernur Provinsi Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sekitar pukul 23.59 Wib, Senin 29 April 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar telah mencatat  255 pendaftar.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran calon anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesbar, pada 23-29 April 2024 secara online melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) itu tercatat 255 pendaftar yang masuk dan tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar, yang terdiri dari 204 laki-laki dan 51 perempuan.

“Dari jumlah itu sampai dengan hari terakhir pembukaan pendaftaran itu juga baru terdapat 190 pendaftar yang telah menyampaikan berkas, artinya berkas pendaftar sudah diterima KPU Pesbar,” katanya, Selasa 30 April 2024.

Sedangkan, lanjutnya, bagi pendaftar yang belum menyampaikan berkas pendaftarannya ke KPU Pesbar itu diharapkan untuk segera disampaikan, karena batas waktu berkas diterima oleh KPU setempat itu samapai dengan 2 Mei 2024 nanti, sekaligus tahapan perpanjangan pendaftaran jika tidak memenuhi kuota pendaftarnya. Kini KPU Pesbar masih melakukan perekapan terhadap pendaftar yang masuk itu.

“Sementara itu, berdasarkan jumlah pendaftar itu dengan rincian antara lain Kecamatan Pesisir Tengah ada 33 pendaftar, dari jumlah itu baru 21 pendaftar yang sudah menyampaikan berkas atau berkas diterima,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, Kecamatan Pesisir Selatan sebanyak 32 pendaftar (22 berkas diterima), Kecamatan Lemong sebanyak 22 pendaftar (19 berkas diterima), Pesisir Utara sebanyak 19 pendaftar (17 berkas diterima). Lalu, Kecamatan Karyapenggawa sebanyak 25 pendaftar (17 berkas diterima), Pulau Pisang sebanyak 13 pendaftar (10 berkas diterima), dan Kecamatan Way Krui sebanyak 20 pendaftar (16 berkas diterima).

“Selanjutnya, Kecamatan Krui Selatan  22 pendaftar (16 berkas diterima), Ngambur ada 25 pendaftar (19 berkas diterima), Ngaras 19 pendaftar (14 berkas diterima, dan Kecamatan Bangkunat ada  25 pendaftar (19 berkas diterima,” kata dia.

Seperti diketahui, kata Zairi, sesuai dengan jadwal tahapan, seperti untuk tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK itu dilaksanakan 24 April 2024 sampai dengan 3 Mei 2024. Sedangkan, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK itu dilaksanakan 4 Mei 2024 sampai dengan 5 Mei 2024.

“Selain itu, untuk tahapan seleksi tertulis calon anggota PPK itu dengan jadwal 6 Mei 2024 sampai 8 Mei 2024,” ungkapnya.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi tertulis di jadwalkan selama dua hari yakni 9 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPK itu pada 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024 mendatang. Selanjutnya, untuk tahapan wawancara calon anggota PPK digelar selama tiga hari yakni mulai 11 Mei 2024 sampai dengan 13 Mei 2024. Sementara itu, untuk jadwal tahapan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK mulai 14 Mei 2024 sampai dengan 15 Mei 2024.

“ Lalu, pada 15 Mei 2024 tahapan penetapan calon anggota PPK. Sedangkan untuk pelantikan anggota PPK dijadwalkan 16 Mei 2024 mendatang,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan