Ratusan Warga Lambar Buat Kartu Kuning

Ilustrasi Kartu Kuning--

BALIKBUKIT - Minat masyarakat Kabupaten Lampung Barat untuk mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK1) cukup tinggi, terlebih pasca hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

”Dari Januari hingga April sudah ada 124 orang yang telah membuat kartu kuning. Melonjaknya pembuatan kartu kuning terjadi pada bulan April karena setelah hari raya lebaran banyak warga yang ingin mencari pekerjaan,” ujar Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M., Jumat 3 Mei 2024.

Kata dia, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id. 

“Jadi pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” kata dia. 

Kata dia, rata rata masyarakat yang membuat kartu kuning tersebut akan bekerja ke Jakarta dan Pulau Jawa serta mayoritas merupakan lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. “Warga yang buat kartu kuning itu mayoritas dari Kecamatan Balikbukit,” akunya. 

Sekadar diketahui, adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, kata Sri, yaitu foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar serta map polio satu buah. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan