DKPP Ajak Konsumsi Pangan Hewani ASUH

Ilustrasi pangan hewani--

PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabuaten Pesisir Barat (Pesbar) mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi pangan hewani yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).

Kabid Peternakan, Rahmat Nursan, S. Pd., mendampingi Kadis KPP Pesbar Unzir, S.P, mengatakan daging merupakan bahan panagan yang memiliki nilai gizi tinggi dan merupakan salah satu komuditas sumber protein hewani yang penting untuk kesehatan dan pertumbuhan.

“ Kebijakan pemerintah untuk menciptakan kualitas daging dengan prinsip managemen halal sangat diperlukan, hal itu untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat yang mengkonsumsinya,” kata dia.

Dijelaskannya, menyiapkan produk pangan hewani yang Asuh tersebut bertujuan untuk melindungi pedagang dan konsumen dalam meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dan konsumen dapat terlindungi dari konsumsi daging yang tidak halal.

“ Dengan menyiapkan daging yang layak konsumsi serta halal, maka akan melinddungi masyarakat dari mengkonsumsi produk makanan hewani yang tidak layak untuk di konsumsi,” jelasnya.

Ditambahkannya, masyarakat dapat memiliki daging Asuh seperti dari warna daging merah segar dan warna daging tidak pucat, tektur daging yang kenyal, seperti saat menekan daging sapi jika kembali ke bentuk semula berarti masih segar.

“ Selain itu¸daging segar memiliki aroma yang segar juga dengan bau khas sapi, kerbau atau kambing, dagng tidak berair, keempukan daging yang dipengaruhi jaringan ikat, kandungan lemak dan pastikan memeriksa sertifikat halal,” terangnya.

Dikatakannya, masyarakat harus mengetahui standar kualitas daging halal, seperti tidak mengandung babi atau bahan yang berasal dari babi, tidak mengandung baha-bahan yang diharamkan seperti dari organ manusia, darah, kotoran dan lainnya.

“ Semua bahan yang berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat islam, tidak mencampurkan tempat pengolahan dengan bahan haram lainnya, terutama babi, serta tidak boleh ada campuran minuman keras dalam makanan atau minuman,” pungkasnya. *

 

Tag
Share