Menjelang Pilkada 2024, KPU Desak Pemilih Pemula Urus KTP-el

Ilustrasi pilkada--

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan masyarakat untuk bersiap dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Salah satunya terhadap pemilih pemula, baik siswa sekolah yang sudah menginjak usi 17 tahun, maupun masyarakat lainnya yang belum mengurus administrasi kependudukannya untuk segera diurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, seperti biasanya ketika menghadapi Pemilu dan Pilkada, KPU Pesbar akan terus memaksimalkan dlaam pendataan terhadap pemilih. Karena warga yang sudah memiliki hak suara seperti dalam Pilkada itu harus benar-benar dapat menyalurkan hak pilihnya. Jangan sampai nanti ada warga yang sudah memiliki hak suara namun tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, salah satunya disebabkan karena administrasi kependudukan.

“Karena salah satu syarat masyarakat terdata sebagai pemilih itu juga telah berusia 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el, ataupun sudah melakukan perekaman KTP-el di Disdukcapil,” katanya.

Dijelaskanya, terutama terhadap pemilih pemula yang mayoritas di Kabupaten Pesbar ini merupakan siswa yang sudah berusia 17 tahun diharapkan untuk segera mengurus administrasi kependudukannya seperti ke Disdukcapil setempat, yakni dengan melakukan perekaman KTP-el. Sehingga, nanti bisa terdata sebagai daftar pemilih. Mengingat, KPU Pesbar juga rencananya akan berkoordinasi ke Disdukcapil Pesbar mengenai data penduduk yang sudah berusia diatas 17 tahun.

“Termasuk penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el, dan juga penduduk yang pindah domisili serta terkait dengan administrasi kependudukan lainnya,” jelasnya.

Dengan begitu, kata dia, KPU Pesbar bisa mendapat data pemilih yang benar-benar valid. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang memang belum melakukan perekaman KTP-el agar dapat berkoordinasi ke Pemerintah Pekon masing-masing, karena itu akan berkaitan dengan data jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini.

“Kita berharap kerjasama dari semua pihak, sehingga dalam pendataan terhadap data pemilih pada Pilkada 2024 ini berjalan maksimal. Karena saat ini kita masih menunggu data penduduk potensial pemilih pemilihan dari KPU RI,” tandasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan