1.922 Ha Tanaman Kopi Mengalami Kerusakan
ilustrasi kebun kopi--
BALIKBUKIT – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga tahun 2023 luas tanaman kopi yang mengalami kerusakan mencapai 1.922 hektar dari 54.096 hektar luas lahan perkebunan kopi robusta yang ada di kabupaten setempat. Hal itu diungkapkan Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P., Minggu 5 Mei 2024.
Dijelaskannya, luas lahan perkebunan kopi di Lampung Barat mencapai 54.096 hektar, rinciannya tanaman belum menghasilkan (TBM) 2.129 hektar, tanaman menghasilkan (TM) seluas 50.045 hektar sedangkan tanaman rusak (TR) seluas 1.922 hektar. “Jadi untuk tanaman rusak ini ada penambahan dibanding tahun sebelumnya,” kata Yudha.
Menurut Yudha, lahan kopi yang rusak tersebut dikarenakan ada yang ditanam berada di lahan miring serta kurangnya pemeliharaan seperti pemupukan dan lainnya, serta tanaman ada yang sudah tua sehingga perlu melakukan peremajaan tanaman.
”Lahan perkebunan seluas 50.045 hektar yang menghasilkan tersebut untuk produksi kopinya sebanyak 55.080 ton, dengan produktivitas rata rata 1,101 kilogram/hektar/tahun,” kata dia
Untuk itu, menurut Yudha, terdapat berbagai upaya yang bisa petani lakukan untuk meningkatkan produksi. Antara lain yaitu dengan memaksimalkan lahan yang ada. Sebab biasanya, lahan kopi tidak tertanam seluruhnya.
Upaya lainnya yakni pihaknya mendurong petani untuk melakukan penyulaman tanaman kopi. “Bagi petani yang ingin maksimal hasil kopinya kita sarankan untuk melakukan peremajaan tanaman kopi, artinya tanaman kopi yang sudah tua dan kurang produksif agar dilakukan pergantian,” ujar dia
Selain itu, petani juga harus melakukan cara budidaya yang baik serta memperhatikan penaung tanaman kopi. ”Dengan melakukan budidaya yang baik maka diharapkan hasil produksi kopi akan meningkat,” tutupnya. *