KPU Pesisir Barat Gelar Tes CAT Calon Anggota PPK Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Pesisir Barat tahun 2024, di MAN 1 Pesisir Barat, Senin 6 Mei 2024. Foto yayan --
PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyelenggarakan seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2024, di MAN 1 Pesisir Barat, Senin 6 Mei 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., beserta anggota KPU Pesbar, selain itu hadir juga Ketua Bawaslu Pesbar Abd. Kodrat S, S.H, M.H., jajaran Polres Pesbar serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengaku, pelaksanaan seleksi tes CAT calon anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Pesbar diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan, jumlah peserta yang lulus administrasi itu sebanyak 197 peserta. Bagi peserta yang tidak mengikuti tes CAT dianggap gugur.
Menurut Marlini, dalam pelaksanaan tes CAT itu selama dua hari mulai Selasa 6 Mei 2024 sampai dengan Selasa 7 Mei 2024, sesuai dengan jadwal yang ada, karena dalam pelaksanaannya dibagi dalam enam Sesi. Setiap Sesi diikuti dengan jumlah 35 peserta, sedangkan untuk Sesi terakhir pada Selasa 7 Mei 2024 diikuti 22 peserta. Karena itu, diharapkan agar peserta dapat hadir tepat waktu.
“Dalam pelaksanaan seleksi tes CAT ini peserta calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 di Pesbar ini harus menyelesaikan sebanyak 75 soal pilihan ganda, dengan waktu pengerjaan selama 90 menit,” katanya.
Marlini menjelaskan, terkait dengan soal yang disajikan tersebut tentunya berkaitan dengan kepemiluan, wawasan kebangsaan, dan sebagainya. Sedangkan untuk soal-soal yang dikerjakan dengan sistem CAT itu merupakan soal dari KPU RI yang diacak, sehingga soal masing-masing peserta ini tidak sama. Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada peserta calon anggota PPK yang mengikuti tes CAT ini agar dapat fokus dalam menjawab semua soal-soal yang ada.
“Karena itu menjadi salah satu penilaian bagi kami untuk mengambil peringkat 10 besar dari masing-masing Kecamatan. Selain itu kita juga mengingatkan agar peserta tidak meminta rekomendasi kesana-kesini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sesuai dengan jadwal bahwa untuk pelaksanaan seleksi tes CAT tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni Senin 6 Mei 2024 dan Selasa 7 Mei 2024, yang dipusatkan di MAN 1 Pesisir Barat. Dalam pelaksanaan tes CAT itu dibagi menjadi beberapa Sesi yakni Senin 6 Mei 2024 Sesi 1 mulai pukul 10.00-12.00 Wib, Sesi II pukul 13.00-15.00 Wib, dan Sesi III pukul 15.00-17.00 Wib. Setiap Sesi dengan jumlah masing-masing 35 peserta.
Sedangkan, pada Selasa 7 Mei 2024 juga di bagi menjadi tiga sesi dengan jadwal waktu sama dengan hari pertama. Sementara untuk jumlah peserta di hari kedua tersebut, untuk peserta Sesi I dan II masing-masing 35 peserta, sedangkan Sesi III akan diikuti 22 peserta.*