SPPT PBB untuk 6.359 OP Dibagikan, Masyarakat Diminta Bayar Pajak Tepat Waktu

SERAHKAN SPPT : Camat Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat Sri Handayani didampingi Kasi TrantibAruman menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun 2024 kepada 10 Pekon di kecamatan setempat, Senin 6 Mei 2024. Foto Dok --

BATUKETULIS - Pemerintah Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 kepada 10 Pekon di kecamatan setempat, Senin 6 Mei 2024.

Penyerahan SPPT PBB-P2 untuk 6.359 objek pajak di 11 Pekon itu diserahkan oleh Camat Batuketulis Sri Handayani, S.H, M.M, didampingi Kasi Trantib Batuketulis Aruman kepada para perangkat pekon. 

Dikesempatan itu, Sri Handayani berpesan kepada seluruh perangkat pekon khususnya agar segera melakukan verifikasi SPPT tersebut agar apabila terdapat kesalahan segera dilaporkan untuk di perbaiki sehingga penagihan dapat segera dilaksanakan oleh petugas.

“Diharapkan upaya maksimal seluruh petugas dilapangan untuk dapat merealisasikan target PBB-P2 dan diharapkan juga partisipasi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu sebagai wujud partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah,” ucap Sri.

Karena,terus dia, percepatan pembangunan daerah salah satunya bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD) yang diantaranya bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang wajib dibayarkan setiap tahun oleh masyarakat sebagai objek pajak

“Pajak yang dibayarkan masyarakat ini nantinya akan kembali ke masyarakat untuk mendukung pembiayaan program pembangunan daerah, karena itu diharapkan upaya yang maksimal dari seluruh perangkat pekon yang ditunjuk sebagai petugas penagih pajak, dibawah koordinasi peratin,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Trantib Batuketulis Aruman menambahkan bahwa pada tahun 2024 ini Kecamatan Batuketulis memiliki target PBB-P2 sebesar 272 juta lebih dari jumlah total objek pajak sebanyak 6.359  yang tersebar di 10 pekon kecamatan itu. 

“Total target pajak tahun ini naik dibanding tahun 2023 lalu, karena ada penambahan jumlah objek pajak dari sebelumnya 6.335 bertambah menjadi 6.359. Dengan telah diserahkannya SPPT PBB-P2 kesetiap pekon maka kami mengharapkan kerjasama dari seluruh pekon agar dapat segera melakukan penagihan dan merealisasikan target pajak Kecamatan Batuketulis sebelum jatuh tempo 30 September 2024 mendatang,” harapnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan