Seluruh Stakeholder Diminta Dukung Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Kankemenag Lampung Barat mengikuti pendampingan dan evaluasi atas laporan kinerja Triwulan 1, sekaligus Bimtek pengisian Aplikasi E-Kinerja serta pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dalam Administrasi Kepegawaian bertempat di MAN 1 Lambar Selasa, 07 Mei 2024. F--

BALIKBUKIT - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Lampung Barat mengikuti pendampingan dan evaluasi atas laporan kinerja Triwulan 1, sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian Aplikasi E-Kinerja serta pemanfaatan aplikasi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam Administrasi Kepegawaian. 

Kegiatan Monev dihadiri tim Kanwil dan Kasubbag TU Hi. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si, para operator teknis kepegawaian dari seluruh Madrasah Negeri se- Lambar bertempat di MAN 1 Lambar Selasa, 07 Mei 2024.

Diketahui, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Plh. Kepala Kanwil Agama Provinsi Lampung Nomor 121/KW.08.3/05/2024 tanggal 03 Mei 2024 perihal monitoring penyelesaian laporan kinerja Pegawai Tahun 2024 Triwulan I dan pendampingan Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI dalam Administrasi Kepegawaian, Tim Monev yang dipimpin oleh H. Syamsul, SH, M.Sy., melaksanakan kunjungan langsung ke lapangan. Kunjungan tersebut untuk memastikan keterlaksanaan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, tim Monev juga ingin memastikan kesiapan Satuan Kerja dalam melaksanakan tata kelola kearsipan melalui aplikasi mutakhir yang disebut dengan SRIKANDI. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai terobosan baru dalam mengelola arsip dinamis. 

“Tentu saja dalam hal ini penerapan aplikasi SRIKANDI berkaitan dengan digitalisasi kinerja pelayanan yang lebih memudahkan, cepat, efisien, dan terukur," jelas Kasubbag TU M. Surur.

Lanjutnya, penerapan aplikasi tersebut juga merupakan salah satu wujud penerapan kebijakan kearsipan nasional tentang tertib arsip, yang berarti tertib kebijakan, tertib pengelolaan arsip, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib sarana dan prasarana kearsipan, serta tertib pendanaan kearsipan.

Pada saatnya, penggunaan aplikasi SRIKANDI ini diharapkan dapat didukung oleh seluruh stakeholder yang ada. Karena peran serta, kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terhadap penggunaan aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi kegiatan penataan kearsipan yang berbasis digital, sehingga penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat terwujud. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan