Hari Ini, 123 Calon Anggota Panwascam Ikuti Tes Tertulis

Ilustrasi Tes Panwascam (CAT) Pilkada--

PESISIR TENGAH – Sebanyak 123 peserta calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan dipusatkan di SMKN 1 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 13 Mei 2024 (hari ini-red).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, sebelumnya jumlah pendaftar calon anggota Panwascam dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar tercatat 124 peserta. Dari jumlah itu terdapat satu peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, sehingga hanya 123 peserta yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes tertulis.

“Untuk tes tertulis ini akan dilaksanakan satu hari, yakni Senin 13 Mei 2024, yang dibagi dalam dua sesi. Karena itu, diharapkan 123 peserta yang tersebar di 11 Kecamatan se-Pesbar ini bisa hadir tepat waktu,” katanya, Minggu 12 Mei 2024.

Dijelaskannya, untuk sesi pertama pukul 08.00-11.15 Wib, mulai dari registrasi dan pembagian ruang peserta, simulasi dan persiapan, hingga pelaksanaan tes. Kemudian, untuk sesi kedua mulai pukul 10.00-14.00 Wib dengan tahapan sama seperti pada pelaksanaan peserta di sesi pertama tersebut. Sedangkan, mengenai pembagian peserta di masing-masing kecamatan itu yakni sesi pertama untuk peserta dari Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Krui Selatan, Karyapenggawa, dan Lemong.

“Kemudian, sesi kedua untuk peserta dari Kecamatan Bangkunat, Pesisir Utara, Pulau Pisang, Ngambur, Ngaras, dan Way Krui. Dengan akan dilaksanakan tes tertulis tersebut kita juga kembali mengingatkan kepada peserta dapat mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Masih kata dia, dalam pelaksanaan tes tertulis tersebut peserta juga harus mengikuti jadwal sesi sesuai dengan yang ditentukan, dan tidak ada pergantian jadwal sesi. Selain itu, bagi peserta yang terlambat tentu tidak ada toleransi, artinya peserta tidak bisa mengikuti tes dengan alasan apapun. Dalam pelaksanaan tes tertulis itu peserta juga harus memakai pakaian atasan kemeja putih dan celana/rok hitam (gelap) serta memakai sepatu, dan peserta juga wajib membawa alat tulis.

“Kita berharap dalam pelaksanaan tes tertulis bagi seluruh peserta calon anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan