Pekon Ciptawaras Bahas Penetapan APBD Perubahan
Foto Dok--
GEDUNGSURIAN - Dua hari pasca pembahasan, pemerintahan Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat langsung melakukan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) Perubahan 2023 di aula balai pekon setempat Jumat (10/11).
Dalam penetapan APBD oleh Lembaga Himpun Pekon (LHP) tersebut dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan pekon dan unsur terkait lainnya seperti Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa.
Peratin Sunayah menegaskan dalam penetapan APBD perubahan tersebut yakni melanjutkan hasil dari pembahasan awal yakni tiga poin pertama, perubahan Bagi Hasil Pajak (BHP). Kemudian yang kedua penetapan terkait sisa kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dan ketiga tentang realisasi dana tambahan tunjangan kinerja penanganan El Nino yang baru diterima akhir tahun ini.
Dijelaskan sunayah untuk BHP adanya perubahan karena awalnya dalam APBP Murni kan masih menggunakan data tahun 2022 dan dengan masuknya data 2023 maka diberikan perubahan.
Sementara terkait BLT dalam ketentuan pemanfaatan disalurkan maksimal 25 persen. Dan setelah melalui pendataan kemudian dikuatkan dengan musyawarah desa khusus kriteria masyarakat penerima bantuan dampak Covid 19 tersebut hanya mampu menyentuh 15 persen.
Maka dari itu pada penetapan APBD perubahan 10 persen sisa diperuntukkan ada kegiatan yang sebelumnya ditunda karena keterbatasan dana namun menjadi skala prioritas sehingga apa yang tertuang dalam ketentuan maka yang terserap langsung untuk BLT 15 Persen.
Itu juga terkait dana tunjangan kinerja untuk penanganan El Nino ditetapkan pembuatan sumur bor di dua. Diantaranya di pemukiman padat penduduk sehingga sumur tersebut menjadi sumber mata air baru atau solusi jika sewaktu-waktu kembali terjadi kemarau.
”Alhamdulillah dalam pengesahan APBD Perubahan ini berjalan lancar dan insya Allah semua kegiatan segera dapat dijalankan dan program dapat diselesaikan sebelum habisnya tahun anggaran 2023,” tandasnya. (rinto/haris)