KPU Lambar Satu-satunya di Lampung, Terapkan CAT untuk Seleksi PPS

Ilustrasi Tes Panwascam (CAT) Pilkada--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, menjadi satu-satunya KPU di Lampung Barat yang melakukan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menerapkan tes tertulis dengan metode Computer Asisted Tes (CAT).

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengungkapkan proses seleksi PPS dilakukan sama dengan proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Alhamdulillah, untuk seleksi PPS juga terlaksana dengan baik. Kita melakukan CAT sama dengan seleksi PPK, dan sejauh ini KPU Lampung Barar menjadi satu-satunya di Lampung yang menerapkan CAT untuk seleksi PPS, kita juga laksanakan dengan terbuka dan transparan," ungkap Arip Sah.

Sementara Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Indah Diansari mengatakan, tes tertulis dengan sistem CAT dilaksanakan sejak Rabu 15 Mei 2024.

"Kita laksanakan selama dua hari terhitung mulai Rabu 15 Mei 2024 di SMK IT DAR EL FATH, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit. Tes itu juga akan dilaksanakan selama lima sesi. Sesi pertama pukul 08.00 - 09.30 WIB, sesi kedua pukul 10.00 - 11.30 WIB. Sesi ketiga pukul 12.30 - 14.00 WIB, sesi keempat pukul 14.30 - 16.00 WIB, terakhir sesi kelima pukul 16.30 - 18.00 WIB," ungkapnya.

Menurut dia, sebelumnya 740 orang peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) sementara 16 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahapan seleksi berkas yang dilaksanakan.

"Jumlah total pendaftar PPS yang submit berkas 756 orang, namun dari hasil verifikasi yang dilakukan pendaftar MS 740 orang dan TMS 16 orang. Mereka peserta calon anggota PPS yang lolos berkas atau administrasi itu akan mengikuti tes tertulis. Tes tertulis akan diselenggarakan KPU Lampung Barat dengan menggunakan metode CAT," ungkapnya.

Pihaknya berharap agar calon peserta PPS bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk menghadapi tes. Sehingga nantinya akan terjaring para calon anggota PPS untuk mensukseskan gelaran Pilkada 27 November mendatang.

Untuk diketahui, KPU Lampung Barat sebelumnya memperpanjang masa pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024 di 91 pekon yang ada di Lampung Barat. Perpanjangan pendaftaran PPS di puluhan pekon yang tersebar di 15 kecamatan itu telah dilakukan KPU Lampung Barat mulai 9 Mei 2024. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan