Harimau Pemangsa Manusia di Suoh Akhirnya Tertangkap
TERTANGKAP : Setelah tiga bulan terakhir tim gabungan dari TNBBS, TNI, Polri, Satgas dan pihak lainnya melakukan upaya penangkapan harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Kecamatan Suoh dan BNS, Lampung Barat akhirnya upaya membuahkan hasil, harima--
BALIKBUKIT – Setelah tiga bulan terakhir tim gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), TNI, Polri, Satgas dan pihak lainnya melakukan upaya penangkapan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diduga menjadi pemangsa manusia dan juga ternak warga di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat akhirnya upaya membuahkan hasil.
Seekor Harimau sumatera dewasa akhirnya berhasil ditangkap Rabu pagi 22 Mei 2024 dengan metode pemasangan kandang jebak di lokasi yang ditemukannya kambing yang telah di mangsa satwa liar harimau sehari sebelumnya. Kendati begitu masih dibutuhkan waktu bagi petugas untuk memastikan apakah harimau yang tertangkap itu merupakan harimau yang telah memangsa dua orang warga atau bukan.
Sebagaimana dilaporkan, konflik harimau sumatera yang terjadi di wilayah itu sejak Februari 2024 telah menimbulkan setidaknya tiga orang korban, dua orang meninggal dunia dan satu orang luka parah. Untuk korban meninggal dunia, atas nama Gunarso bin Saiun warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Suoh, kemudian Sahri bin Sapra warga Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS, selanjutnya satu orang warga atas nama Samanan warga Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh mengalami luka cukup parah.
Tidak hanya itu ada dua orang warga lainnya yang nyaris diterkam harimau, kemudian konflik terseut juga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penanggulangan yang dilakukan, hingga masyarakat tersulut untuk membakar kantor TNBBS resort Suoh.
Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Inf Rinto Wijaya melalui Pasi Ops Kodim 0422 Lampung Barat Kapten Suroto mengatakan, harimau tersebut tertangkap di titik koordinat UTM X.416549 Y.9429973, Pemangku Karang Tengah, Pekon Tembelang, Kecamatan BNS.
"Pada Selasa tanggal 21 Maret 2024 Sekira Pukul 15.30 Wib Tim satgas gabungan dibantu oleh masyarakat melakukan pemasangan satu unit box trap dan dua unit camera trap di lokasi ditemukanya kambing yang telah di mangsa satwa liar harimau di titik kordinat UTM. X.0416597 Y.9429918, alhamdulillah hari ini harimau ditemukan masuk ke dalam kandang jerat yang dipasang sehari sebelumnya," ujarnya.
Namun, kata dia, petugas masih akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah harimau yang berhasil ditangkap tersebut, merupakan harimau yang telah menerkam warga dan beberapa kali menyerang ternak warga atau bukan.
”Tim masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan itu,” kata dia seraya memlanjutkan, harimau yang berhasil ditangkap tersebut selanjutnya akan dievakuasi oleh petuga smenuju Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Bandar Lampung.
Tertangkapnya Harimau yang Diduga Pemangsa Manusia Mendapatkan Apresiasi dari berbagai pihak, diantaranya Pj Bupati Lampung barat Drs. Nukman, MM. ”Alhamdulillah, upaya yang dilakukan petugas gabungan selama ini membuahkan hasil, tentunya kita apresiasi,” ungkap Nukman.
Sementara, Ketua DPRD Edi Novial juga menyampaikan apresiasinya kepada tim gabungan .
"Saya atas nama lembaga DPRD Lampung Barat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak baik itu BB-TNBNBS, TNI, Polri, BKSDA, Pemkab Lampung Barat dan satgas serta masyarakat yang sudah bergotong royong tanpa mengenal waktu berusaha menangkap harimau yang sudah menteror masyarakat Lampung Barat khusus nya BNS dan sekitarnya," ungkapnya.
Namun, kata dia, masyarakat diharapkan tetap waspada karena petugas masih menyelidiki dan belum bisa memastikan apakah harimau yang tertangkap tersebut adalah harimau yang sudah memakan korban jiwa dan menteror warga.
"Saya menghimbau masyarakat untuk tidak lengah dan tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas diluar rumah, walaupun dengan adanya kabar harimau tertangkap ini sudah memberikan rasa lega dan aman dimasyarakat," ujarnya seraya menambahkan kepada pihak agar bisa menjaga kelestarian lingkungan terutama hutan yang menjadi habitat harimau. *