APBN Lampung Barat dan Pesisir Barat per Mei 2024

Kepala Seksi PDMS KPPN Liwa, Irmayanti----

Radar Lambar - Sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa, yang bertugas sebagai Kuasa BUN di daerah, telah menyalurkan Dana APBN Tahun 2024 untuk wilayah kerjanya, yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. 

Kepala Seksi PDMS KPPN Liwa, Irmayanti, menyatakan bahwa total pagu belanja negara yang dikelola oleh KPPN Liwa mencapai Rp1.879,64 miliar. 

Anggaran ini terdiri dari pagu belanja pemerintah pusat sebesar Rp236,93 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.642,71 miliar. 

Alokasi dana Transfer ke Daerah ini tidak hanya untuk mendukung pemerintah daerah tetapi juga ditujukan untuk mengendalikan inflasi di daerah, sehingga APBN dapat berperan sebagai penyerap gejolak ekonomi atau shock absorber.

Per Mei 2024, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja KPPN Liwa telah mencapai 40,19% dari pagu atau sebesar Rp755,44 miliar. 

Rinciannya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp114,68 miliar dan transfer ke daerah sebesar Rp640,76 miliar. 
Dengan capaian realisasi yang tinggi pada pertengahan triwulan II 2024 ini, diharapkan APBN dapat menjalankan fungsi alokasi, stabilisasi, dan distribusi dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Lingkup KPPN Liwa

1. Belanja Pegawai: Rp59,20 miliar atau 45,37% dari pagu Rp130,53 miliar.

2. Belanja Barang: Rp54,97 miliar atau 52,16% dari pagu Rp105,37 miliar.

3. Belanja Modal: Rp498,90 juta atau 48,90% dari pagu Rp1,02 miliar.

Realisasi Transfer ke Daerah

Realisasi Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), Dana Alokasi Khusus Fisik, dan Insentif Fiskal.

Hingga 20 Mei 2024, total pagu Transfer ke Daerah adalah Rp1.642,71 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan