Bawaslu Minta PKD Maksimalkan Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Pesisir Barat melalui Panwascam melakukan pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melantik Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, secara bertahap Sabtu 1 Juni 2024, dan Minggu 2 Juni 2024, sesuai jadwal Kecamatan masing-masing.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, pelantikan PKD dilakukan oleh Panwascam masing-masing, sesuai dengan jadwal seperti pada Sabtu 1 Juni 2024 ini pelantikan untuk PKD di Kecamatan Lemong, Way Krui, dan Pesisir Selatan. Kemudian, Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Tengah, dan Ngambur. Sedangkan, pada Minggu 2 Juni 2024 pelantikan untuk PKD di Kecamatan Pulau Pisang, Krui Selatan, Ngaras, Karyapenggawa, dan Bangkunat.

“Dalam pelaksanaan pelantikan ini juga sekaligus dilakukan pembekalan atau bimbingan teknis terhadap PKD yang baru dilantik, yang juga dengan melibatkan pemateri dari eksternal seperti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan pelantikan PKD untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala hingga selesai. Selain itu juga semua PKD yang telah dilantik dan mengikuti bimtek tersebut benar-benar memahami semua materi yang diberikan, baik dari internal Bawaslu Pesbar, maupun pemateri dari eksternal.

“Karena semua materi bimtek yang diberikan terhadap PKD itu berkaitan dengan semua tugas dan fungsi PKD dalam Pilkada 2024 ini. Sehingga semua PKD diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal,” ujarnya.

Dikatakannya, seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa beberapa tugas PKD itu salah satunya mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa (Pekon). Mulai dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap, serta pengawasan dalam tahapan lainnya.

“Karena itu, kita tekankan agar semua PKD dapat melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Pesbar ini dengan maksimal. Selain itu, semua PKD juga harus melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.*

Tag
Share