12 ASN Purna Tugas Bulan Ini

Ilustrasi Purna Bakti (Pensiun)--

BALIKBUKIT - Sebanyak 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat akan memasuki purna tugas (pensiun) di bulan Juni, dari total 125 ASN yang memasuki purna tugas selama tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Ahmad Hikami mengungkapkan, ASN yang akan pensiun terdiri dari golongan dan pangkat mulai dari golongan paling rendah yakni golongan I hingga paling tinggi yakni golongan IV. "ASN yang pensiun tersebut berasal dari latar belakang jabatan yang berbeda dilingkungan pemerintahan kabupaten setempat," ungkap Ahmad Hikami.

Latar belakang jabatan para ASN tersebut, sambung dia, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pegawai pemerintahan dan lainnya. "Jumlah tersebut merupakan rekapan data yang diperoleh berdasarkan lama masa jabatan masing-masing ASN, sehingga didapatkan ratusan ASN yang tahun ini memasuki masa purna tugas," kata dia.

Lebih lanjut dijelaskan, para ASN tersebut memasuki masa pensiun mulai bulan Maret tujuh ASN yang pensiun, April 10 ASN yang pensiun, Mei sebanyak 13 ASN, Juni 12 ASN, Juli 21 ASN. Kemudian pada Agustus sembilan ASN, September sepuluh ASN, Oktober 12 ASN, November 11 ASN dan Desember enam ASN. "Batas usia pensiun minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun. Batas usia pensiun pegawai tersebut juga sudah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan usia, yakni 58 tahun, 60 tahun, dan 65 tahun. Usia 58 tahun biasanya untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.

Selanjutnya untuk usia 60 tahun, biasanya untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. Kemudian terakhir, untuk usia 65 tahun biasanya untuk PNS yang memangku pejabat fungsional ahli utama. Nama Sekda Adi Utama juga nama kepala Kepala BKAD Ir Okmal, Kepala Dinas PUPR Ansari, Ispektur Sudarto serta Kepala Balitbang Paijo, juga memasuki masa pensiun. *

Tag
Share