Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda- Alat Bantu Lainnya

BANTUAN ALAT BANTU : Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat menyerahkan sejumlah bantuan diantaranya kursi roda 3 in 1, kursi roda standar, Kacamata Low Vision, alat bantu dengar, serta sejumlah bantuan dari Kementerian Sosial RI ke seluruh kecamatan di kab--

BELALAU - Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat menyerahkan sejumlah bantuan diantaranya kursi roda 3 in 1, kursi roda standar, Kacamata Low Vision, alat bantu dengar, serta sejumlah bantuan lainnya yang berasal dari Kementerian Sosial RI yang salah satunya disalurkan ke Kecamatan Belalau. 

Selain untuk Kecamatan Belalau, bantuan itu juga diserahkan ke 14 kecamatan lainnya yang dalam penyalurannya dilakukan di tiga titik yakni di Kecamatan Suoh, Kecamatan Sekincau serta di kantor Dinas Sosial setempat.

Tenaga Kerja Sosial kecamatan Belalau Maryansah mengatakan, khususnya di Kecamatan Belalau bantuan tersebut diterima oleh 13 orang penerima manfaat, berupa bantuan kursi roda 3 in 1, kursi roda standar, Kacamata Low Vision, alat bantu dengar serta tongkat jalan.

”Atas nama masyarakat kami mengucapkan terimakasih kepda Dinas Sosial telah memfasilitasi usulan bantuan tersebut sehingga para masyarakat kini memiliki alat bantu yang selama ini dibutuhkan untuk membantu mempermudah aktivitas sehari-hari,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin, S.I.P, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Pathan, S.E, M.M., menjelaskan bahwa sebelumnya pada Rabu 12 Juni 2024 pihaknya menyalurkan batuan dari Kementerian Sosial berupa alat bantu dengar, Kacamata, Kursi roda, tongkat serta sejumlah aspuan nutrisi sebagai usulan bantuan ke Kemensos RI untuk tahun 2024 ini.

”Bantuan ini merupakan usulan kita kepada Kementerian Sosial pada tahun 2023, dan Alhamdulillah bisa terealisasi,” ujar Pathan.

Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan ini berasal dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat dan untuk tempat penyalurannya dilakukan di tiga titik yakni di Kecamatan Suoh, Kecamtan Sekincau dan di kantor Dinsos Lambar.

”Untuk mempermudah jangkauan bantuan yang berupa alat bantu dengar, kacamata, kursi roda, tongkat dan nutrisi kepada penerima, pembagiannya kita lakukan di tiga titik yakni di Kecamatan Suoh, Kecamatan Sekincau dan di kantor Dinas Sosial, dan untuk di lokasi kantor Dinas Sosial sendiri untuk penerima bantuan dari empat kecamatan, yakni untuk Kecamatan Batu Brak, Balik Bukit, Sukau dan Lumbok Seminung,” papar dia.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini merupakan salah bentuk perharian pemerintah untuk membantu para penyandang disabilitas dan warga lansia.

”Semoga bantuan ini bermanfaat, dan bagi masyarakat yang sebelumnya sudah terdata namun belum menerima bantuan kami harap bersabar karena belum semua usulan kita diakomodir, tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tersalur,” harapnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan