Cegah Scammer, Pemkab Imbau PMI Lewat Jalur Resmi
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Transimigrasi, Tenaga Kerja dan Perindusterian (Distranakerin), mengimbau masyarakat Kabupaten Pesbar yang hendak bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan terdaftar di pemerintah.
Sehingga kejadian yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal tidak terjadi pada PMI asal Kabupaten Pesbar. Pasalnya, jika bermasalah bantuan dari pemerintah akan sulit jika tidak terdaftar di pemerintah Indonesia.
Kabid Tenaga Kerja, Joni Afrizal., mengatakan salah satu bukti bahwa PMI asal Pesbar berangkat secara legal adalah keluarnya surat rekomendasi dari Pemkab Pesbar, sebagai syarat pemenuhan dokumen untuk menjadi PMI.
“ Rekomendasi bagi para PMI tetap kita keluarkan, hal itu sebagai salah satu syarat bagi PMI untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi dan akan terpantau oleh negara,” kata dia.
Dijelaskannya, selain mengeluarkan rekomendasi bagi para calon PMI, pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat agar menjadi PMI melalui jalur resmi dan waspaa terhadap penipuan, agen penyalur juga harus dipastikan legalitasnya.
“ Jangan sampai menjadi PMI illegal, karena tidak akan terpantau oleh pemerintah, apalagi kalau sampai ada permasalahan, maka prosesnya akan cukup sulit, sekarang banyak pelaku penipuan untuk berangkat ke luar negeri, hal itu juga harus diwaspadai,” jelasnya.
Menurutnya, berbeda dengan PMI yang melalui jalur resmi atau berangkat dengan rekomendasi dari pemerintah, maka para PMI itu akan terpantau oleh pemerintah dan tentunya mendapat perhatian khusus dari Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia.
“ Jika ada permasalahan dengan PMI yang berada di luar negeri maka pemerintah pusat melalui Badan Pelindung Pekerja Migram Indonesia (BP2MI) akan langsung bergerak untuk memberikan bantuan,” terangnya.
Menurutnya, hingga kini sudah ada 18 wrag Kabupaten Pesbar yang berangkat ke luar negeri, data tersebut berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkans, sedangkan yang berangkat secara illegal tidak terdata dan tidak diketahui apakah ada atau tidak.
“ Sejauh ini kondisi para PMI asal Kabupaten Pesbar yang berada di luar negeri dalam kondisi baik, kami berharap tidak ada PMI yang sampai bermasalah,” pungkasnya. *