Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Pesisir Barat Siapkan Posko Pengaduan
Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd.Kodrat S-Foto Dok---
PESISIR TENGAH - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendirikan posko pengaduan yang akan siap menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H., M.H., mengatakan bahwa, posko pengaduan ini akan berfungsi sebagai tempat untuk menampung segala bentuk laporan masyarakat terkait pelanggaran atau kecurangan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada.
“Posko ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan demokrasi, sekaligus membantu menciptakan Pilkada yang bersih dan transparan,” katanya.
Dijelaskannya, Posko pengaduan ini dibuka untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin menyampaikan laporan terkait adanya potensi pelanggaran Pilkada. Pihakya juga berharap, dengan adanya posko ini, masyarakat lebih proaktif dalam mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada dilakukan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Posko pengaduan ini akan dilengkapi dengan petugas yang berkompeten untuk memverifikasi laporan dan memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada, serta cara melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan. Pengawasan Pilkada bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara penyelenggara, peserta, dan masyarakat.
“Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar dapat berlangsung dengan lancar dan bebas dari kecurangan,” jelasnya.
Ditambahkannya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas. Karena itu, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawasi Pilkada, baik itu melalui posko pengaduan ataupun dengan cara lainnya, demi tercapainya pemilihan yang demokratis dan berkualitas.
“Masyarakat yang memiliki informasi atau temuan terkait pelanggaran dapat menghubungi posko atau mengunjungi langsung Bawaslu setempat, atau bisa langsung ke Pengawas Kelurahan Desa dan juga Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk menyampaikan aduan,” pungkasnya.(yayan/*)