Cegah Pemalsuan Dokumen, Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lakukan Verifikasi Faktual

VERIFIKASI FAKTUAL: Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lampung barat melalkukan verifikasi faktual terhadap pendaftar untuk memastikan tidak adanya pemalsuan dokumen dan persyaratan. Foto Dok --

BALIKBUKIT -  Hingga berakhirnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat, pada Senin 24 Juni 2024 tercatat sebanyak 522 orang berebut untuk menjadi bagian dari 360 orang siswa yang calon siswa baru yang akan diterima.

522 orang mendaftar pada jalur afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.  Hasil PPDB tersebut sata ini dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh panitia. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya pemalsuan dokumen atau persyaratan yang dilakukan oleh para pendaftar.

Kepala SMAN 1 Liwa M. Suharyadi, M.Pd., mengungkapkan, hasil PPDB akan diumumkan pada Sabtu 29 Juni 2024 mendatang yang dijadwalkan pukul 08.00 WIB. 

”Tahapan PPDB ini terdiri dari untuk pendaftaran jalur afirmasi pada tanggal 19 Juni 2024, dilanjutkan dengan pendaftaran jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi 21 sampai dengan 24 Juni 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata M. Suharyadi, panitia melakukan proses seleksi real time pada tanggal 19 hingga 24 Juni 2024, yang dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada 25 hingga 28 Juni 2024, ke, kemudian pengumuman hasil seleksi ini akan diumumkan pada 29 Juni 2024 pukul 08.00 WIB,” sambungnya.

Ia menegaskan pelaksanaan PPDB 2024 akan dilaksanakan secara obyektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan juknis yang berlaku. Pendaftar yang mengunggah dokumen yang tidak sesuai dengan aturan atau tidak valid maka pendaftarananya akan ditolak.

“Verifikasi faktual kami lakukan, untuk  mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk adanya oknum yang memalsukan dokumen, seperti kartu keluarga hingga piagam prestasi, termasuk yang  mendaftar melalui hafiz quran juga kami tes,”  ujarnya.        Ketika ditemukan adanya pemalsuan dokumen, kata dia, maka pihaknya tidak memberikan toleransi calon siswa akan ditolak dan bahkan ketika sudah diterima maka akan dibatalkan. ”Kami tegas dalam pelakanaan PPDB ini, dan kami pastikan bahwa kami melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.   

Untuk diketahui, pendaftaran calon peserta didik baru tingkat SMA tahun pelajaran 2024/2025 telah dibuka mulai dari tanggal 19-24 Juni 2024. Terkait itu, SMAN 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat,  tahun 2024 ini menerima 10 Rombongan Belajar (Rombel) sejumlah 360 siswa.

Penerimaan pendaftaran dimulai dari jalur afirmasi yang dibuka tanggal 19 -20 Juni 2024 dan hasilnya diumumkan pada tanggal 22 Juni 2024.  Jalur afirmasi adalah jalur khusus yang ditujukan bagi siswa penerimaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sehingga mereka yang bisa mendaftar jalur afirmasi harus memenuhi syarat, yakni Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Selanjutnya, pendaftaran jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi dimulai pada tanggal 21- 24 Juni 2024 dan hasilnya di umumkan pada 29 Juni 2024. Semua jalur pendaftaran dilaksanakan secara Daring/Online.

Ketentuan Jalur Prestasi, diperuntukkan bagi peserta didik yang berprestasi di bidang hasil belajar, riset dan inovasi (lomba sains, teknologi), seni budaya dan kepermukaan, olahraga dan penghargaan prestasi di bidang lainnya. 

Jalur prestasi ini mendapat kuota paling banyak 30% dari daya tampung sekolah. Kuota jalur prestasi 30% tersebut dialokasikan kuota 18% dialokasikan untuk prestasi hasil belajar, kuota 12% dialokasikan untuk prestasi kompetisi lainnya dengan pembagian sebagai berikut, kuota 3% dialokasikan untuk prestasi lomba riset dan inovasi (sains, teknologi).

Tag
Share