Pekon Tugu Mulia Distribusikan Jamsos dengan Dana Desa

Ilustrasi AI Generator Image----

Nama KPM BLT DD Pekon Tugu Mulia Tahun 2024 ini ditetapkan melalui Peraturan peratin dan berhak untuk mendapatkan bantuan tunai selama 12 bulan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Mekanisme pergantian KPM BLT DD tahun 2024 juga telah diatur dalam Peraturan Peratin untuk nantinya dilaksanakan jika memang ada pergantian KPM selama tahun berjalan. 

Sebagai bagian dari program penanganan kemiskinan di desa, program jaminan sosial BLT-DD Pekon Tugu Mulia ini diharapkan tersalur tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari calon penerima manfaat. 

Lanjutnya Pemerintah Pekon Tugu Mulia akan terus mendukung kebijakan program Pemerintah Pusat maupun Daerah melalui alokasi baik kegiatan maupun penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Pihaknya juga menyebutkan telah di realisasikan  program kebijakan nasional lainnya seperti Program Ketahanan Pangan dan Stunting. Dimana untuk Ketahanan Pangan Tahap l telah di realisasikan pembagian Kambing kepada Kelompok Tani Wanita (KWT). Dan Program Stunting, pembangunan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) Tujuh titik kegiatan ODF. 

Beliau juga menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapat bantuan ini keluarga yang tidak mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT dan lainnya karena  bantuan BLT-DD ini sumber bantuannya 25% dari dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat dan kementerian desa. 

” Semoga bantuan yang telah diberikan bisa memberikan manfaat bagi keluarga penerima, dan dapat digunakan sebagai mestinya,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan