Ratusan Juta Dana Kelurahan Terserap
Ilustrasi Dana Kelurahan--
BALIKBUKIT - Dari total dana kelurahan tahun ini di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), sebesar Rp2.004.110.561 namun hingga Selasa 2 Juli 2024 telah terserap sebesar Rp903.194.874. Itu artinya masih ada anggaran sebesar Rp1.100.915.687 yang belum diserap.
“Untuk dana kelurahan telah terserap 45,07 persen atau Rp903 juta lebih,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa 2 Juli 2024.
Ia menjelaskan, untuk Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit dari pagu anggaran sebesar Rp399.907.120 yang telah terserap baru Rp152.326.000 (38.09%), Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit pagu anggaran Rp399.855.792 yang telah terserap baru Rp193.299.500 (48.34%), serta Kelurahan Sekincau dari pagu anggaran Rp403.525.887 baru terealisasi Rp226.556.244 (56,14%).
Kemudian, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dari pagu anggaran Rp399.181.504 baru terealisasi Rp160.668.000 (40.24%) serta Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya dari pagu anggaran Rp401.640.258 telah terealisasi Rp170.345.130 (42.41%). “Lima kelurahan sudah melakukan penyerapan dana kelurahan,” kata dia
Lebih jauh dia mengatakan, sebagai bentuk perhatian Pemkab Lambar kepada kelurahan maka tahun ini akan mengalokasikan dana untuk lima kelurahan sebesar Rp2 miliar lebih rinciannya Rp1 miliar dari pemerintah pusat dan Rp1 miliar dari APBD Lampung Barat tahun 2024
“Untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. Pengalokasian dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah kepada kelurahan,” tutupnya. *