Bawaslu Pesbar Maksimalkan Pengawasan Coklit

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H.,----

PESISIR TENGAH – Hingga kini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih terus memaksimalkan pengawasan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, kini jajaran pengawas Pemilu baik di tingkat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), masih terus berupaya maksimal dalam pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan coklit data pemilih dalam Pilkada 2024.

“Terhadap pelaksnaan coklit data pemilih yang masih berlangsung sampai dengan sekarang oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) itu memang terdapat beberapa temuan terkait administrasi,” katanya.

Ditambahkannya, seperti temuan mengenai data pemilh yang tidak lansung di coklit pada saat awal pelaksanaan coklit dimulai, atau menunggu 4-5 hari kemudian baru dilaksanakan pencoklitan oleh petugas Pantarlih. Kemudian, harusnya data pemilih itu dicoklit secara online ditempat atau dirumahnya, tapi itu dilakukan secara offline, dan baru dilakukan secara online saat berada di luar lokasi pemilih tersebut.

“Padahal dilokasi itu bukan wilayah blank spot atau susah sinyal jaringan internet. Kecuali diwilayah pedukuhan memang dalam pencoklitan banyak ditemukan yang dilakukan secara offline, dan untuk masuk aplikasi e-Coklit baru bisa dilakukan di luar wilayah yang memiliki jaringan internet,” jelasnya.

Dikatakannya, termasuk temuan lainnya yang memang merupakan temuan administrasi, artinya tidak ada kendala. Tetapi, dari pihak Bawaslu, Panwascam, hingga PKD di Pesbar ini juga tetap menegur bagi PKD maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dapat mematuhi peraturan maupun regulasi dalam pelaksanaan coklit tersebut. Sehingga menghasilkan data yang baik dan benar.

“Mengingat, dalam pelaksanaan coklit data pemilih terseut akan berlangsung sampai dengan 24 Juli mendatang. Sehingga harus dapat dimaksimalkan bagi petugas Pantarlih, maupun Pengawas di tingkat Pekon/Kelurahan, hingga Kecamatan,” pungkasnya. *

Tag
Share