Implementasi Inovasi, DPUPR Lampung Barat Sosialisasi Bidang Sanitasi

SOSIALISASI : Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat melakukan Sosialisasi Bidang Sanitasi sebagai bagian dari implementasi inovasi aksi perubahan sanitasi yang dilaksanakan di balai Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balikbukit pada Kamis 4 Juli 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat melakukan Sosialisasi Bidang Sanitasi sebagai bagian dari implementasi inovasi aksi perubahan sanitasi di Kabupaten setempat.

Sosialisasi yang dilaksanakan di balai Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balikbukit pada Kamis 4 Juli 2024 itu dihadiri Sekretaris Dinas PUPR Robert Putra, S.T, M.T., selaku penggagas aksi perubahan dan pemateri serta dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pekon dan di ikuti puluhan peserta.

Dalam paparannya, Robert Putra menjelaskan sosialisasi yang disampaikan diantaranya berkaitan dengan sanitasi umum mulai dari sanitasi dasar, sanitasi layak dan sanitasi aman yang telah dilaksanakan di Kabupaten berjuluk Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini dan inovasi yang akan dilakukan guna percepatan kinerja pelayanan SPM Sanitasi.

“Untuk diketahui bahwa untuk sanitasi layak sudah melebihi target yaitu 95,46% dari target 90% di nasional, namun untuk akses sanitasi aman baru mencapai 1,22% dari target 2,94% kqbupaten dan target nasional 15%,”ujar Mantan Kabid Bina Marga tersebut.

Lanjut Robert, untuk mempercepat GAB kesenjangan yang terjadi dilakukan inovasi dengan meningkatkan kinerja akses sanitasi aman melalui aplikasi Sistem informasi Monitoring dan analisis Sanitasi Lampung Barat (SIMANIS LAMBAR) yang dirinya gagas langsung melalui program implementasi Aksi Perubahan PKA 2024.

“Sosialisasi ini juga berkaitan dengan rencana usulan DAK sanitasi 2025 dan Inpres Sanitasi 2025 yang saat ini sedang proses pengusulan di kementerian PUPR dan assesment IPLT yang sudah ada di pekon bahway,”papar dia.

Adapun usulan DAK sanitasi tersebut, meliputi program pembangunan Toilet, Bilik toilet dan tangki septik yang akan di peruntukan bagi masyarakat Pekon Sedampah Indah termasuk usulan program air bersih. Untuk proses pendataan data calon penerima manfaat (DCPM) sanitasi dilakukan dan diusulkan langsung oleh pekon.

“Perlu diketahui bahwa akses sanitasi aman adalah fasilitas sanitasi yang dimiliki oleh rumah tangga, yang terhubung dengan septic tank. Akses sanitasi yang masuk kategori aman ini umumnya disedot rutin satu kali selama 3-5 tahun dan dibuang ke instalasi pengolah tinja atau instalasi pengelolaan lumpur tinja (IPLT),”sambung dia.

Akses sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan yaitu fasilitas tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dilengkapi dengan kloset jenis leher angsa, serta tempat pembuangan akhir tinja berupa tangki septik atau instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

“Kita optimis dengan terobosan ini dapat mempercepat pencapaian indikator kinerja utama Dinas PUPR, dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik SPM bidang sanitasi, menciptakan masyarakat yang sehat dan menekan angka stunting di Lampung Barat,”tandasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan