Rp9 Miliar DBH Direalisasikan Pemerintah Pusat

Ilustrasi DBH--

BALIKBUKIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Sabtu 6 Juli 2024 untuk pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat telah terealisasi Rp9 miliar lebih.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., mengatakan pendapatan daerah bersumber dari DBH pemerintah pusat tahun ini ditarget sebesar Rp15 miliar lebih, tapi hingga kini telah terealisasi Rp9 miliar lebih. “Kalau di persentasekan realisasinya sudah 63,47 persen,”  kata Okmal, Sabtu 6 Juli 2024.

Dijelaskannya, pendapatan DBH tahun 2024 target sebesar Rp15 miliar lebih itu, lanjut Okmal, meliputi DBH pajak bumi dan bangunan Rp1,5 miliar baru terealisasi Rp241 juta (15,49%), DBH PPh pasal 21 Rp3 miliar baru terealisasi Rp2 miliar lebih (58.16%), DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi Rp2,904 miliar namun telah terealisasi Rp1,784 miliar (61,46%).

Masih kata Okmal, untuk DBH SDA pengusahaan panas bumi target Rp1,841 miliar telah terealisasi Rp2,850 miliar (158,81%), DBH SDA mineral dan batubara lendra Rp113 juta lebih baru terealisasi Rp126 juta (111,94%), SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp3,830 miliar baru terealisasi Rp1,950 miliar lebih (50,92%) serta DBH SDA Perikanan Rp1,097 miliar namun baru terealisasi Rp329 juta (30.00%).

“Khusus untuk bagi hasil dari SDA Pengusahaan Panas Bumi dan DBH Sumberdaya Alam Mineral dan Batubara-Landrent realisasinya sudah over target,” ucapnya, seraya menambahkan, untuk DBH PPH pasal 25 dan pasal 29 serta DBH Cukai Tembakau tidak ada target namun ada realisasinya yaitu DBH PPH pasal 25 yaitu Rp68 juta serta DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) Rp59 juta. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan